Gubernur Rusli Zainal Kembali Diperiksa Jumat

Reporter

Senin, 10 Juni 2013 19:33 WIB

Gubernur Riau Rusli Zainal. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Gubernur Riau Rusli Zainal pada Jumat, 14 Juni 2013. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Senin sore, 10 Juni 2013.

Dengan demikian, politikus Golkar itu telah diperiksa sebanyak tiga kali pada hari yang sama yakni Jumat. Rusli sudah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat 31 Mei dan Jumat 7 Juni lalu.

Di KPK, muncul istilah Jumat Keramat lantaran tersangka kerap dijebloskan ke tahanan pada hari tersebut. Apakah Rusli bakal ditahan pada Jumat ke tiga ini?, Johan menolak menjawabnya.

Namun, Johan mengatakan penahan tersangka dilakukan saat berkas penyidikannya rampung. Sementara penyidikan kasus Rusli belum rampung secara keseluruhan. "Kalau kasus PON sudah hampir rampung, sedangkan kasus hutan di Pelelawan dan Siak belum selesai," ujar dia.

Rusli ditetapkan tersangka korupsi lantaran diduga terkait duit suap Peraturan Daerah Riau tentang anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional. Ia juga ditetapkan tersangka terkait izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman menyeret Bupati Siak, Arwin AS serta Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar. Kedua kasus ini digabung dalam satu penyidikan.

Johan tak tahu apa saja yang akan ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan Rusli Jumat mendatang. Menurutnya, materi pemeriksaan tidak boleh diungkapkan kepada publik. "Karena menyangkut penyidikan kasus."

TRI SUHARMAN

Terhangat:
Priyo Budi Santoso | Rusuh KJRI Jeddah | Taufiq Kiemas

Baca juga:

Murdaya Poo: Isu PRJ Pisah dari JIExpo Itu Basi

PKS: Menteri Kami Tak Ada Hubungan dengan Partai

Jokowi Gantikan Megawati Terima Tamu

Densus Ciduk Imam Masjid di Makassar

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya