TEMPO.CO, Mataram - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji akan mengawasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), mulai dari tingkat SD, SMP, hingga tingkat SMA sederajat. Selain membuka posko pengaduan, lembaga ini juga melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah secara tertutup.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim mengatakan, proses penerimaan peserta didik baru rawan terjadi pelanggaran atau praktek maladministrasi, seperti pungutan liar, nepotisme, serta pelanggaran lainnya yang tidak patut. ”Kami siap menerima pengaduan warga yang menjadi korban praktek maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru,” kata Adhar di kantornya, Senin, 3 Juni 2013.
Posko pengaduan dibuka di Kantor Perwakilan Ombudsman RI NTB di Jalan Bung Hatta Nomor 24, Mataram. Warga dapat datang langsung atau menelpon lewat nomor 0370-629184. Warga yang memberikan laporan boleh meminta agar identitasnya dirahasiakan. Adapun pemantauan yang dilakukan secara tertutup, kata Adhar, anggota Ombudsman Perwakilan NTB mendatangi sejumlah sekolah.
Sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, setiap pengaduan warga yang berkaitan dengan maladministrasi akan segera diproses untuk dicarikan penyelesaiannya. Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi, termasuk rekomendasi penindakan terhadap pihak sekolah atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyimpangan oleh atasannya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis
Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba
Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang
Berita terkait
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya
7 jam lalu
Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Baca SelengkapnyaPPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat
7 jam lalu
Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.
Baca SelengkapnyaAturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni
1 hari lalu
Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.
Baca SelengkapnyaPPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru
5 hari lalu
Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.
Baca Selengkapnya4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA
12 hari lalu
jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA
Baca SelengkapnyaBIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru
2 Maret 2024
Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.
Baca SelengkapnyaMelenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah
21 Februari 2024
Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.
Baca SelengkapnyaCalon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024
11 Januari 2024
PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.
Baca Selengkapnya10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024
4 Januari 2024
Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.
Baca Selengkapnya10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024
3 Januari 2024
SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi
Baca Selengkapnya