Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 jalur zonasi akan segera dibuka mulai Juni hingga Juli. Di tahun ini, terdapat perbedaan aturan mengenai jalur zonasi untuk SD, SMP, SMA dan SMK. 

Perubahan kebijakan itu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Lantas, bagaimana aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024? 

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah dalam Jalur Zonasi PPDB 2024 

Perlu diketahui, jalur zonasi merupakan salah satu jalur pendaftaran PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah sesuai domisili. Domisili ini ditentukan berdasarkan alamat yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan setidaknya satu tahun sebelum pembukaan pendaftaran PPDB.

Dalam PPDB 2024 jalur zonasi, terdapat ketentuan khusus untuk perhitungan jarak dari rumah ke sekolah. Jika sebelumnya penentuan zona didasarkan pada jarak dalam wilayah kabupaten/kota, maka sekarang penentuan zona dilakukan berdasarkan wilayah kelurahan/desa. 

Mengacu pada beleid terbaru, penetapan wilayah zonasi dalam PPDB 2024 dilakukan pada setiap jenjang pendidikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Dalam melakukan penetapan wilayah zonasi, Pemda harus memperhatikan hal-hal mulai dari sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan  kapasitas daya tampung sekolah. Namun, secara garis besar perhitungan jarak dan seleksi Jalur Zonasi PPDB 2024 adalah sebagai berikut:

Aturan Zonasi PPDB 2024 jenjang SD

Seleksi Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali calon peserta didik baru kelas 1 SD mempertimbangkan beberapa kriteria dengan urutan prioritas tertentu. Kriteria tersebut meliputi usia dan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Aturan Zonasi PPDB 2024 jenjang SMP, SMA, dan SMK

Seleksi Jalur Zonasi untuk calon peserta didik baru kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA dilakukan dengan memberikan prioritas pada jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. 

Jika sejumlah calon peserta didik memiliki jarak tempat tinggal yang sama dengan sekolah, maka seleksi untuk pemenuhan kuota atau daya tampung terakhir dilakukan berdasarkan usia peserta didik yang lebih tua, sesuai dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, SMK dapat memberikan prioritas kepada calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah, dengan batasan maksimal 10 persen dari daya tampung sekolah.

Kuota Siswa Jalur Zonasi PPDB 2024

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh Pemda setempat. Bahkan Pemda boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik. Penentuan Persentase Daya Tampung Setiap Jalur PPDB adalah sebagai berikut. 

- Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. 

- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 50 persen dari daya tampung sekolah. 

- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

20 jam lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

JPPI mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.


Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK


Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

2 hari lalu

Para orang tua siswa dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berjalan di di zebra cross PPDB Fashion Week di aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 2022. Para orang tua ini mengaku anak-anaknya belum bisa meneruskan sekolah di jenjang SMP dan SMA karena tidak masuk di pilihan zonasi, prestasi, maupun melalui jalur afirmasi siswa rawan melanjutkan pendidikan karena faktor biaya. Mereka menuntut pemerintah untuk membenahi sistem PPDB yang dianggap tidak berpihak pada warga miskin. TEMPO/Prima mulia
Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

2 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

2 hari lalu

Puluhan massa yang menamakan dirinya Relawan PPDB DKI 2020 melakukan aksi demo di Taman Pandang, Monas, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020. Aksi protes oleh puluhan massa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Massa yang sebagian besar adalah para wali murid yang putra putrinya tidak diterima di sekolah negeri karena sistem PPDB 2020/2021 yang dianggap menyulitkan. Massa membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan seperti batalkan PPDB DKI, tolak sistem zonasi dan hapus parameter usia dalam jalur zonasi. TEMPO/Subekti.
PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.


PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

3 hari lalu

Orang tua murid mengisi data untuk berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.


PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?


Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

4 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.


Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

5 hari lalu

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?


Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

6 hari lalu

Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.