TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq pernah berjanji akan meyakinkan Menteri Pertanian Suswono agar menambah kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama. Janji itu diungkapkan Luthfi kepada karibnya, Ahmad Fathanah sekitar Januari 2013.
Dalam dokumen yang dipegang Tempo disebutkan, perbincangan melalui telepon itu berlangsung beberapa hari setelah pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, sekitar 28 Desember 2012. Rapat di Angus dihadiri oleh Luthfi, Fathanah, Elda Devianne, dan Direktur Utama Indoguna Elizabeth Liman.
“Luthfi mengatakan akan menyampaikan secara tidak formal kepada Menteri Pertanian,” ujar Fathanah ketika itu. Kepada Luthfi, ia juga menyampaikan bahwa telah disepakati fee dari Indoguna sebesar Rp 5.000 per kilogram daging impor. Itu artinya, jika tambahan kuota sebesar 8.000 ton sukses, maka akan mengalir fee Rp 40 miliar.
Mendengar laporan Fathanah, Luthfi meminta agar fee dinaikkan menjadi Rp 10 ribu per kilogram. Sehingga, total fee yang diperoleh menjadi Rp 80 miliar. Tawaran ini dijawab Fathanah, “Kalau bisa Rp 20 ribu per kilogram kenapa tidak, tapi saat ini sepakatnya Rp 5 ribu per kilogram.”
Atas pernyataan itu, menurut Fathanah, Luthfi hanya menggumam,”Hmm...”. Jawaban itu diterjemahkan Fathanah sebagai persetujuan dan menyerahkan negosiasi fee kepada dirinya. Dalam perbincangan tersebut, Luthfi juga berjanji akan menghubungi Suswono supaya Elizabeth bisa bertemu di sela acara Safari Dakwah PKS di Medan.
Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, belum bisa dimintai tanggapannya. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jumat pekan lalu, Luthfi mengatakan laporan dari masyarakat tentang beredarnya daging celeng menjadi alasannya untuk ikut mengurus penambahan kuota Indoguna. "Menteri Pertanian, kan, juga berasal dari PKS, maka isu beredarnya daging celeng menjadi penting untuk diselesaikan," kata Luthfi.
Kasus suap impor daging sapi menggelinding setelah penyidik KPK menangkap Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013, bersama barang bukti uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga hendak diberikan kepada Luthfi yang akan melobi Suswono. Setelah penangkapan Fathanah, KPK mencokok Arya Abdi Effendy, Juard Effendi, Luthfi, dan Elizabeth.
EFRI RITONGA | NUR ALFIYAH | SUBKHAN | LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay