Jaksa Gagal Periksa Mantan Wali Kota Bogor

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2004 20:30 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Mantan Walikota Bogor HR Iswara Natanegara, gagal diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Rp 5,28 miliar yang terjadi di DPRD Kota Bogor periode 1999-2004. Dana tersebut merupakan dana penunjang kegiatan DPRD setempat yang berasal dari anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Iswara tidak hadir karena sedang tugas ke Pulau Batam. Hal tersebut dijelaskan Indrasyah Nasution, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Kamis (16/9). "Suratpemberitahuannya sudah kita terima, tetapi yang pegangsuratnya Kajari K. Lere," kata Indrasyah saat ditemuidi Kantor Kejari Kota Bogor.Meskipun gagal memeriksa mantan Walikota Bogor,menurut Indrasyah, pihaknya tetap akan memanggilkembali pada Kamis pekan depan. Ia menegaskan kalauhingga panggilan ke tiga Iswara tidak datang, makapihaknya akan memanggil paksa. Sedangkan Wakil Walikota Bogor Moch. Sahid jugarencananya akan diperiksa Jumat besok (17/9), karena saat itu Sahid masih menjadi ketua dewan. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga memanggil Asep Saeful, Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Bogor, yang sudah tiga kali diperiksa. "Saya hanya ditanya tentang duduk persoalan yang menyangkut anggaran tersebut," kata Asep usai diperiksa di ruang 203 Kejari Kota Bogor. Sudah ada 23 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.Kasus dugaan korupsi Dana penunjang kegiatan DPRD KotaBogor, terjadi tahun lalu. Uang tersebut dikeluarkansesuai SK No.72A/Kep.Pimp.DPRD/2002 tanggal 14 Juli2002 lalu. Saat itu Asep Saeful, Kabag Keuanganmemberikan dana penunjang yang ditandatangani Moch. Sahid yang ketika itu masih menjadi menjadiKetua DPRD Kota Bogor. Lebih jauh, Indrasyah mengaku belum bisa memastikan apakah Wakil Walikota Bogor Moch. Sahidakan ditahan. Tetapi, Kejari akan tetap menjerat paratersangka termasuk Moch. Sahid dengan UU No 31/1999 joUU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, dengan ancaman hukuman serendah-rendahnyasatu tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Deffan Purnama - Tempo

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya