Aktivis Tuntut Bupati Muna Diadili

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2004 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Sekitar 50 aktivis yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Jati Sulawesi Tenggara (JAJS) melakukan aksi diam di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menuntut pihak kejaksaan segera memeriksa dan mengadili Bupati Muna Ridwan BAE karena diduga kuat terlibat kasus korupsi hasil lelang kayu jati senilai sekitar Rp 11,6 miliar. Dalam selebaran yang dibagikan kepada wartawan dan masyarakat yang menyaksikan aksi tersebut, JAJS menyatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dana lelang kayu jati hasil temuan yang kini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Raha dengan tiga terdakwa, yakni La Ode Arief Aty Malefu (Kepala Dinas Kehutanan Muna), La Udi Kudu (bendahara Dinas Kehutanan Muna) dan Simon Mahori (ketua Panitia lelang kayu jati) sudah mendekati detik-detik jatuhnya vonis.Namun, pihak kejaksaan hingga kini belum juga memeriksa Bupati Muna Ridwan BAE terkait kasustersebut. Padahal, dari keterangan puluhan saksi yang dihadirkan dalam persidangan baik oleh penasehat hukum ketiga terdakwa maupun jaksa penuntut umum semuanya menyebut bahwa Bupati Ridwan berada dibalik terjadinya pencurian kayu jati (illegal logging) dan korupsi danahasil lelang kayu jati temuan."Ini kan aneh, semua saksi dan alat bukti yang dihadirkan di persidangan membuktikan keterlibatan Bupati Ridwan dalam kasus ini. Bahkan, majelis hakim yang memimpin persidangan kasus tersebut juga sudah meminta jaksa untuk menghadirkan bupati, tapi kenapa kejaksaan tidak melakukannya," kata Koordinator JAJS Muamar Khadafi yang juga ditunjuk sebagai juru bicaradalam aksi tersebut.Anehnya lagi, kejaksaan dalam kasus tersebut terus-menerus berkutat hanya pada dugaan terjadinya korupsi biaya pengganti kayu jati temuan. Padahal, poin itu hanya merupakan item kecil dari akumulasi dugaan kasus korupsi jati di Kabupaten Muna.Dalam pernyataan sikapnya, JAJS menilai, korupsi dana hasil lelang kayu jati temuan merupakan puncak gunung es dari praktek penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan secara sistematis, berjaringan, rapi dan dilegalisasi dengan berbagai peraturan daerah yang sengaja dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Muna yang dalam hal ini adalah bupati.Dugaan terjadinya korupsi itu tidak hanya pada biaya pengganti sebagaimana yang menjadi pokok perkara dalam kasus yang menyeret La Ode Arief Aty Malefu, La Udi Kudu dan Simon Mahori. Tetapi, menurut JAJS, korupsi juga terjadi pada dana pokok hasil lelang, dana reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Itu belum termasuk dugaan korupsi pada pungutan uangletak kayu jati yang terindikasi ilegal.Aksi demo itu mendapat perhatian luas dari masyarakat. Akibatnya, sempat memacetkan arus lalu lintas di sekitar tempat itu. Menurut Khadafi, dalam aksi itu pihaknya berencana menginap selama dua hari di depan kantor Kejati Sulawesi Tenggara. Dedy Kurniawan - Tempo

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya