Hakim Simulator SIM: Sidang Djoko Jalan Terus

Reporter

Selasa, 14 Mei 2013 15:56 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo terhadap dakwaan jaksa. Suhartoyo, ketua majelis hakim, memutuskan tetap menyidangkan terdakwa kasus simulator izin kemudi itu dengan pemeriksaan saksi pada sidang berikutnya.

”Mengadili, menolak keberatan penasehat hukum terdakwa, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara ini,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator izin kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri. Dia dituding memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 144 miliar.

Dia juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Mantan Kepala Korlantas Mabes Polri ini disebut menyembunyikan harta yang jumlahnya jauh dari total penghasilan sebagai anggota Kepolisian dan dari usahanya. Jaksa KPK mengusut harta kekayaan Djoko tak hanya dari proyek simulator, tapi sejak 2003 saat dia menjabat sebagai Kepala Polres Bekasi Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Djoko menyatakan tak menerima hal ini. Menurut mereka, KPK tak berwenang mendakwa pencucian uang di bawah 2010 lantaran tak berkaitan dengan proyek simulator. Mereka pun berpendapat proyek simulator telah dilakukan dengan benar. Djoko tak pernah berniat atau pun mengarahkan panitia lelang untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dan menggelembungkan anggaran.

Menanggapi hal itu, jaksa KPK mengatakan mereka tetap bisa membawa masalah ini ke pengadilan. Soalnya, kasus tersebut merupakan pendalaman perkara korupsi simulator. Pengusutan pencucian uang itu pun sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, untuk kasus keberatan kasus korupsi, menurut mereka, sudah memasuki pokok materi perkara.

Majelis mengatakan keberatan yang dilontarkan kubu Djoko telah masuk perkara. "Majelis hakim menilai, hal ini baru bisa dilihat setelah dibuktikan di persidangan," kata hakim Amin Sutikno. Majelis memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya. "Akan dijadwalkan pada Selasa mendatang pada jam 13.00,” ujar Suhartoyo.

NUR ALFIYAH


Topik Terhangat:

PKS Vs KPK |
E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita Terpopuler:
Saksi Baru Fathanah: Dewi Kirana

Dikunjungi Komnas HAM, Warga Sebut Jokowi Bohong

Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah

Tindakan PKS Dinilai Kriminalisasi KPK

Rumah Luthfi Hasan Ternyata Atas Nama Ahmad Zaky

Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya