Polisi Mataram Tangkap Penjual Senjata Api Rakitan
Reporter
Editor
Minggu, 10 Agustus 2003 14:53 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram: Ida Nyoman Bajra dan I Nyoman Sauna, dua orang warga Banjar Pande, Kelurahan Cakra Barat, Mataram,ditangkap polisi tengah bertransaksi senjata api rakitan di Hotel Selaparang, Minggu malam. Dari keduanya disita 11 butir peluru untuk senjata jenis SKS yang lazim dipakai polisi.
Menurut Kapolsek Cakranegara, Iptu Mariyam, sebenarnya kebiasaan berjual beli senjata ilegal telah terdeteksi jauh-jauh hari. Karena itu, Minggu malam itu polisi sengaja menjebaknya untuk bertemu di Hotel Selaparang, untuk melakukan transaksi. Saat itulah, sekitar pukul 21.30 malam, Bajra tertangkap tangan dengan senjata api seharga Rp 350 ribu di tangan.
Suarna sendiri dicokok setelah Bajra menyanyi bahwa masih ada senjata lain yang disimpannya di rumah Suarna, keponakannya. Polisi tengah meneliti asal muasal senjata rakitan tersebut. (sujatmiko/TNR)
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
22 menit lalu
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan