TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, memastikan bahwa pemukulan petugas keamanan kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP murni karena persoalan kriminal. Tubagus menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. (Baca: Kronologi Penyerangan di DPP PDIP)
Tubagus mengetahui motif kedatangan puluhan personel tentara dari Batalion Zeni Konstruksi 13 TNI Angkatan Darat tersebut setelah menginterogasi dua orang di antara mereka. "Tidak ada kaitannya dengan politik, mereka hanya tentara, masih anak-anak," kata Hasanuddin melalui telepon, Ahad, 21 April 2013.
Insiden penyerangan ke kantor DPP PDIP terjadi pada Sabtu, 20 April 2013, sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat kejadian, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan beberapa pengurus DPP sedang berada di kantor tersebut. Mereka sibuk merampungkan penyusunan daftar calon sementara anggota legislatif untuk Pemilihan Umum 2014. "Kegiatan tidak terganggu karena kejadian itu di luar ruangan," kata Hasanuddin.
Adapun kronologi kejadian tersebut berawal pada pukul 19.35 WIB, saat terjadi keributan di sekitar pompa bensin di dekat kantor DPP PDIP yang melibatkan seorang anggota Batalion Zeni Konstruksi 13. Keributan tersebut dipicu karena kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan kesalahpahaman.
"(Tentara itu) ribut dengan seorang pemuda, kemudian pemuda ini melarikan diri di tengah keramaian pengajian sekitar DPP," kata Ketua Komisi I DPR ini.
Hasanuddin mengatakan, anggota TNI itu masuk ke lokasi kantor DPP PDIP karena menduga pemuda tersebut berlari ke halaman kantor partai. Dia memastikan pemuda yang dicari para tentara itu bukan petugas keamanan kantor DPP PDIP. "Pada saat itu, banyak orang karena sedang ada pengajian di sekitar tempat kejadian," kata dia.
Dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku, kata Hasanuddin, sudah diamankan oleh patroli Garnizun dan Komandan Batalion Zipur 13 Letnan Kolonel C.Z.I. untuk diproses hukum lebih lanjut di kesatuannya. "Komandannya sudah minta maaf," kata Hasanuddin.