Duit, Alasan Partai Pertahankan Caleg Bermasalah  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 16 April 2013 10:05 WIB

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4). Mereka mengimbau masyarakat agar memilih calon legislatif yang bersih dan profesional. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan saat ini sejumlah partai politik mempertahankan legislator yang bermasalah untuk maju lagi menjadi calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2014.

Menurut Oce, persoalan finansial menjadi alasan partai "emoh" mengganti caleg. "Bagaimanapun juga, uang jadi akses utama kampanye, butuh modal besar," kata Oce saat dihubungi Tempo, Senin, 15 April 2013.

Oce menyebut, sebagian besar caleg bermasalah ini berlatar belakang pengusaha. Menurut dia, ada kaitan antara pengusaha dengan caleg yang kembali diunggulkan. Kaum pengusaha ini dipercaya partai politik punya duit yang lebih banyak untuk modal berkampanye.

Jika legislator bermasalah ini kembali terpilih, Oce meyakini bisa timbul masalah. Salah satunya kasus korupsi dengan alasan legislator terpilih ingin mengembalikan modal kampanye.

Mengutip laporan Koran Tempo, Senin, 15 April 2013, terdapat sedikitnya 19 calon legislatif yang tersandung kasus hukum. Mereka di antaranya Max Sopacua yang diduga terlibat dalam kasus anggaran di Kementerian Olahraga, Mahyudin dalam dugaan kasus Hambalang, Aziz Syamsuddin dalam kasus dugaan Simulator SIM, dan Abdul Kadir Karding dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga

EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Kata Saksi Bom Boston
Bom Boston, Dua Pelari Indonesia Selamat
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya