TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, menyatakan hingga kini partainya belum menentukan posisi yang akan diberikan pada putri mantan presiden Abdurahman Wahid, Yenny Wahid.
Tim formatur, yang ditugaskan menyusun daftar kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru, masih mencari formula yang pas. “Saya belum tahu posisinya di mana, tunggu saja,” kata Nurhayati saat dihubungi, Senin, 8 April 2013.
Sebagai salah satu anggota tim formatur, Nurhayati mengatakan timnya hingga kini masih mencermati berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Tim formatur juga masih mengkaji posisi dan struktur kepengurusan yang ideal agar partai bisa kuat menghadapi pemilu dan pemilihan presiden 2014 nanti.
Soal kepastian Yenny bergabung dengan Demokrat, Nurhayati enggan berkomentar banyak. Dia meminta publik bersabar hingga daftar kepengurusan diumumkan secara resmi. “Kalau mau tahu pasti bergabung atau tidaknya bisa ditanyakan ke yang bersangkutan.”
Masuknya Yenny Wahid ke Demokrat dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Imran Rosyadi Hamid. Imran mengatakan sudah ada komunikasi intensif antara Yenny yang merupakan Ketua Umum PKBIB dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang menjadi dasar bergabungnya Yenny ke Demokrat adalah persamaan ideologi, yaitu nasionalis-religius.
Imran mengatakan, bila Yenny jadi bergabung, seluruh gerbong PKBIB juga akan turut bergabung. Hanya saja, Imran belum bisa menjelaskan jabatan yang sudah ditawarkan pada Yenny. “Biarlah nanti Pak SBY yang mengumumkan,” kata dia.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Populer Lainnya:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP
Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok
Pilkada Palembang, Romi - Harno Unggul Sementara
Berita terkait
Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati
3 hari lalu
Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi
3 hari lalu
Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini
5 hari lalu
Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
19 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
22 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
24 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
49 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
49 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
55 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
57 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca Selengkapnya