KPK Bungkam Soal Istri Kedua Rusli Zainal

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 20 Maret 2013 20:18 WIB

Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengaku mengetahui informasi mengenai rumah Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang C13 No. 40, Kembangan Utara, Jakarta Barat, adalah milik istri Gubernur Riau itu. Kabar yang beredar rumah tersebut ditempati istri kedua Rusli. Menanggapi informasi itu, Busyro menjawab dengan bergurau.

"Ini nanya soal istri kedua, istri saya saja cuma satu. Soal istri, no comment," kata Busyro ketika ditemui di kantor Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2013. Pada Selasa dan Rabu ini, penyidik dari KPK mendatangi rumah di Jalan Pulau Panjang itu.

Proses penggeledahan rumah Rusli Zainal hari ini, dimulai dari Perumahan Permata Buana di Jalan Pulau Panjang lV-13/40. Setelah itu dilanjutkan ke Jalan Kembangan Utama Blok H7-1 RT 07 RW 09, sekitar 400 meter jauhnya dari rumah pertama.

Masuk bersama anggota Kepolisian Sektor Kembangan, penyidik KPK masuk ke dalam rumah pukul 15.30 dan keluar pukul 17.10. Kedatangan penyidik sempat ditolak oleh penghuni rumah. Namun setelah didesak oleh polisi, seorang penghuni membukakan pintu gerbang rumah.

Ketua RW 09 Kurniawan menuturkan rumah di Jalan Kembangan Utama masih atas nama Syarifah Darmiati Aida, sama dengan rumah di Jalan Pulau Panjang. Ia enggan menjelaskan apakah rumah itu milik Rusli.

Dari pantauan Tempo, rumah yang terletak di sudut jalan itu terlihat berantakan. Ada kayu terlihat yang berserakan. Rumah dua lantai berwarna hijau ini berpagar besi setinggi 2,5 meter. Menurut pengakuan Royanih, petugas keamanan setempat, rumah tersebut sudah lama kosong. "Dulu hanya ditempati dua orang," kata Royanih. Ia sempat melihat empat mobil terparkir, sebelum penghuninya pergi.

KPK menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No. 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka pada 8 Februari 2013. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

MUHAMAD RIZKI | ADITYA BUDIMAN



Baca Juga
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

`Kebun Binatang` Djoko Susilo Diserbu Warga Lokal

KUHP Baru, Lajang Berzina Kena 5 Tahun Penjara

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya