Nama Saan Mustopa Hilang dalam Vonis Neneng  

Reporter

Kamis, 14 Maret 2013 16:34 WIB

Sekretaris fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman kepada Neneng Sri Wahyuni dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 800 juta.

Menurut majelis, Neneng terbukti melakukan korupsi pada proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Dalam putusan yang dibacakan siang tadi, Kamis, 14 Maret 2013, mereka menyebutkan keterlibatan beberapa orang, seperti suami Neneng, Muhammad Nazaruddin: anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang, dan Marisi Matondang. Juga disebut terlibatnya pejabat pembuat komitmen Timas Ginting.

Namun, nama petinggi Partai Demokrat, Saan Mustopa, tak ada dalam vonis tersebut. Padahal Saan disebut telah memberikan uang dalan tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Neneng memberikan uang US$ 50 ribu buat Timas lewat Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Saan Mustopa. Duit itu diberikan untuk memenangkan PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam lelang pengadaan dan pemasangan PLTS. Atas perbuatannya, Timas memperoleh imbalan Rp 77 juta dan US$ 2.000.

Tuduhan tersebut telah dibantah Saan. Ia mengatakan pernah menerima uang senilai US$ 50 ribu pada 12 Agustus 2008. Tapi, uang tersebut tidak terkait dengan PLTS, melainkan pinjaman yang telah dikembalikannya pada hari yang sama.

Neneng dihukum karena terbukti terlibat korupsi dalam proyek PLTS. Dia dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dua WN Malaysia yang membantunya kabur juga sudah dihukum.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:

Diperiksa Hari Ini, Menteri Suswono Terancam

Sahetapy Curigai Motif Pengusutan Sprindik Anas

Siapa Jorge Bergoglio, Sri Paus yang Baru?

Dana Safari PKS, Mendagri: Tanggungjawab Gubernur

Jadwal Sidang Raffi Ahmad dan Rasyid Bentrok Lagi

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya