TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Rabu, 6 Maret 2013, seluruh fraksi yang hadir sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua RUU ini ke tahap selanjutnya.
Perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Himmayatul Alyah, mengatakan, selama ini banyak persoalan yang timbul akibat masalah kesenjangan hukum. Dia menyebutkan, Komnas HAM telah menerima lebih dari 6.000 pelanggaran yang dilakukan penegak hukum terhadap masyarakat terkait dengan penanganan kasus. "Seperti penyiksaan tersangka dan pengarahan saat rekonstruksi kasus," katanya di kompleks gedung parlemen Senayan, Rabu, 6 Maret 2013.
Oleh karena itu, Demokrat menyetujui perubahan undang-undang tersebut. "Menyetujui untuk direspons lebih lanjut," katanya. Demikian pula dengan pembahasan KUHP, Demokrat sepakat menerimanya.
Paskalis Kossay, perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, baik KUHAP maupun KUHP memang layak diubah karena umurnya yang uzur. Perubahan itu untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di Indonesia. "Maka revisi merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan," ujar dia.
Atas kesepakatan itu, Wakil Komisi Hukum Aziz Syamsuddin mengatakan akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membentuk panitia khusus, tim perumus, dan tim sinkronisasi. Dia berharap kedua beleid itu akan selesai pada periode 2013 ini.
Menanggapi kesepahaman itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersyukur. Menurut dia, Kementerian akan mendukung proses ini. "Kami akan memberikan dukungan penuh dan mengikuti irama dari Komisi III," kata dia.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Berita terkait
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
22 jam lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
2 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
2 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
3 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
5 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
6 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
6 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya