DPR Setujui Revisi KUHAP dan KUHP  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 6 Maret 2013 18:11 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Rabu, 6 Maret 2013, seluruh fraksi yang hadir sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua RUU ini ke tahap selanjutnya.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Himmayatul Alyah, mengatakan, selama ini banyak persoalan yang timbul akibat masalah kesenjangan hukum. Dia menyebutkan, Komnas HAM telah menerima lebih dari 6.000 pelanggaran yang dilakukan penegak hukum terhadap masyarakat terkait dengan penanganan kasus. "Seperti penyiksaan tersangka dan pengarahan saat rekonstruksi kasus," katanya di kompleks gedung parlemen Senayan, Rabu, 6 Maret 2013.

Oleh karena itu, Demokrat menyetujui perubahan undang-undang tersebut. "Menyetujui untuk direspons lebih lanjut," katanya. Demikian pula dengan pembahasan KUHP, Demokrat sepakat menerimanya.

Paskalis Kossay, perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, baik KUHAP maupun KUHP memang layak diubah karena umurnya yang uzur. Perubahan itu untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di Indonesia. "Maka revisi merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan," ujar dia.

Atas kesepakatan itu, Wakil Komisi Hukum Aziz Syamsuddin mengatakan akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan membentuk panitia khusus, tim perumus, dan tim sinkronisasi. Dia berharap kedua beleid itu akan selesai pada periode 2013 ini.

Menanggapi kesepahaman itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersyukur. Menurut dia, Kementerian akan mendukung proses ini. "Kami akan memberikan dukungan penuh dan mengikuti irama dari Komisi III," kata dia.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler:

Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad

Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR

Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi

Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi

Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya