TEMPO.CO, Kupang - Sedikitnya 719 dari 1.192 pulau di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hilang. Sebab, ratusan pulau tersebut hingga saat ini belum diberina nama oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, menegaskan penamaan pulau di NTT penting dilakukan agar tidak diklaim oleh pihak lain. “Pihak lain bisa mengklaim pulau di NTT sebagai milik mereka,” katanya, Sabtu, 16 Februari 2013.
Menurut Frans, pemerintah pusat telah memberikan tenggat agar memberikan nama sebagai identitas pulau hingga akhir 2010 lalu. Namun, baru 472 pulau yang telah diberi nama. Itu sebabnya, Frans meminta keseriusan pemerintah daerah untuk segera memberi nama untuk pulau-pulau di wilayahnya.
Frans juga menjelaskan bahwa dari jumlah pulau yang telah diberi nama, hanya sekitar 44 pulau yang berpenghuni, ditambah dua pulau yang dijaga aparat TNI Angkatan Darat, yakni Pulau Batek dan Pulau Ndana Rote, yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan dengan Australia.
Adapun sebagian besar pulau lainnya, kalaupun ditempati, sifatnya sementara. Di antaranya dipakai oleh nelayan untuk tinggal sementara saat musim melaut.
Pemberian nama pulau, kata Frans, harus disesuaikan dengan sejarah atau budaya yang ada di daerah itu. Yang mengetahui sejarah pulau yang akan dinamakan adalah para kepala daerah. “Penamaan pulau itu kewenangan bupati, bukan gubernur,” ujarnya.
Pemerintah NTT, katanya, telah menyurati Bupati untuk segera menamakan pulau-pulau tersebut, tapi hingga sekarang belum semua pulau diberi nama. Frans menyarankan agar pemerintah kabupaten membentuk tim khusus.
YOHANES SEO
Berita terkait
PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia
19 Agustus 2017
Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.
Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB
17 Agustus 2017
Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.
Baca SelengkapnyaRudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G
1 Agustus 2017
Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.
Baca SelengkapnyaKapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat
29 Juni 2017
Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.
Baca SelengkapnyaDistribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya
13 April 2017
Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.
Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia
3 Februari 2017
KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta
20 Januari 2017
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.
Baca SelengkapnyaIndonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB
17 Januari 2017
Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau
12 Januari 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.
Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...
11 Januari 2017
Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.
Baca Selengkapnya