TEMPO.CO, Jakarta - Raut wajah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, berubah saat ditanyai ihwal perempuan bernama Maharani Suciyono yang kepergok bersama Ahmad Fathana, anak buahnya, di Hotel In Meredien. Senyum yang merekah di hadapan wartawan seketika hilang.
Pemandangan tersebut ditunjukkan Luthfi seusai melakukan salat Jumat di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 1 Februari 2013. Ketika keluar dari balik pintu ruang tahanan KPK, anggota Komisi Pertahanan DPR itu langsung tersenyum lebar.
Wartawan pun mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan ihwal kasus yang menjeratnya. Salah satu pertanyaan muncul dari seorang wartawan tentang tentang Maharani. Ia mempertanyakan apakah Luthfi mengenal Maharani.
Luthfi yang awalnya berjalan tiba-tiba menghentikan langkah dan angsung berbalik ke arah wartawan," Iya?," ucapnya dengan raut wajah yang memerah. Kelopak matanya terbuka lebih besar dari biasanya. Ia kemudian kembali melangkah menuju ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Penjara Militer Guntur.
Operasi tangkap tangan KPK menyeret empat tersangka, salah satunya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Kasus ini bermula saat KPK menangkap basah Ahmad Fathana, orang dekat Lufhti di Hotel In Meredien, 29 Januari 2013 lalu.
Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya abdi effendi, petinggi PT Indoguna Utama. Belakangan diketahui duit itu untuk Luthfi yang diduga mengurus PT Indogama memperoleh izin impor daging di Kementerian Pertanian.
Ahmad kepergok di hotel bersama seorang perempuan muda dan seksi bernama Maharani. Perempuan itu sempat digiring ke KPK, namun dilepas kembali karena dianggap tak berkaitan dengan kasus. Sumber Tempo mengatakan Ahmad dan M ditangkap saat tengah berduaan di dalam kamar bersama M.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengaku tak tahu alasan KPK membawa Luthfi salat Jumat di kantornya. "Saya juga tidak tahu dia salat di sini," ujarnya, Jumat. "Sebentar saya cek dulu."
Sumber Tempo mengatakan, Luthfi sebelum salat sempat diperiksa. Kemungkinan besar pemeriksaan itu terkait dengan pengembangan pengusutan kasus suap tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Skandal Suap PKS, Ada Maharani Sedang Bermesraan
Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Maharani Suicyono
Tersangka Suap Daging PKS Sewa Maharani Rp 10 Juta?
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
8 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
11 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
13 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
38 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
39 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
44 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
46 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
47 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
48 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
48 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya