TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigadir Jenderal Mugiyarto, mengungkapkan bahwa selama 2012 terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh 1.047 anggota kepolisian. Jenis pelanggaran meliputi disiplin, kode etik, dan tindak pidana.
Terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar, kata Mugiyarto, telah dikenakan sanksi tegas. Dimulai dari teguran, dipaksa meminta maaf, menunda kenaikan pangkatnya, dimutasi ke tempat lain, hingga pemecatan.
"Tahun ini 42 anggota yang kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Mugiyarto dalam jumpa pers akhir tahun di ruang rapat utama Markas Polda Jawa Timur, Senin, 31 Desember 2012.
Pelanggaran berat yang berujung pada pemecatan di antaranya meninggalkan tugas (desersi), terlibat tindak pidana, dan mengonsumsi narkoba. "Bagi oknum polisi yang jenis pelanggarannya kami anggap berat, sanksi pemecatan tidak bisa ditawar," ujar Mugiyarto.
Menurut Mugiyarto, bila dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah polisi yang melakukan pelanggaran mengalami penurunan. Pada 2011 terdapat 2.094 polisi yang melakukan sejumlah pelanggaran. "Pelanggaran kode etik turun dari 111 orang menjadi 72 orang, dan pelanggaran pidana berkurang dari 39 orang menjadi 30 orang," ucapnya.
Selain penerapan sanksi bagi anggota yang melanggar, Polda Jawa Timur memberikan penghargaan terhadap polisi maupun pegawai negeri sipil di lingkungan kepolisian yang dianggap berprestasi.
Selama 2012, ujar Mugiyarto, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Hadiatmoko telah memberikan tak kurang dari 13.576 penghargaan kepada anggota polisi, pegawai negeri sipil, maupun masyarakat yang dianggap telah membantu tugas polisi. "Dari sejumlah penghargaan itu, Kapolda memberikan kenaikan pangkat kepada 4.470 anggota," tutur Mugiyarto.
KUKUH S WIBOWO
Berita terkait
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi
29 Desember 2021
Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Pecat 13 Polisi
28 Oktober 2021
Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.
Baca SelengkapnyaProfesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya
19 Oktober 2021
Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan
Baca SelengkapnyaFakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat
1 Mei 2021
Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.
Baca SelengkapnyaPolri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa
21 Februari 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaIPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi
18 Desember 2018
Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaEfek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah
25 Maret 2018
Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.
Baca SelengkapnyaBanyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri
25 Maret 2018
Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.
Baca SelengkapnyaKapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN
22 Agustus 2017
Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan
20 Agustus 2017
Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.
Baca Selengkapnya