TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, sebagai penjara khusus koruptor. Wakil Menteri Hukum, Denny Indrayana, mengatakan para koruptor akan diberikan pendidikan khusus di penjara tersebut.
"Pembinaan (bagi terpidana) dengan pendidikan tinggi tentu berbeda dengan (terpidana) kejahatan umum," ujar Denny dalam diskusi refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan HAM di kantornya, Rabu, 26 Desember 2012.
Menurut Denny, hingga Desember 2012, jumlah terpidana yang dipindahkan dari penjara di Jakarta ke Sukamiskin sudah berjumlah 28 orang. Salah satu yang dipindahkan dari Cipinang adalah Gayus Halomoan Tambunan, terpidana pajak, dan Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin, yang merupakan terpidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah senilai Rp 20 miliar.
"Masih ada 45 napi dari Cipinang yang akan dipindahkan secara bertahap ke Sukamiskin," ujar dia.
Denny menuturkan bahwa instansinya memiliki kajian khusus sehingga memilih Sukamiskin sebagai penjara khusus koruptor. Kajian tersebut, di antaranya Sukamiskin merupakan tempat yang cukup memadai karena satu sel hanya didiami satu orang koruptor sehingga pengawasannya lebih mudah.
Namun, hingga saat ini penjara itu masih berbenah agar lebih ketat dalam hal pengawasannya. Dengan demikian, ia meminta semua pihak tidak menganggap koruptor akan lebih bebas di sana. "Jangan bilang karena kawasannya di luar dari Jakarta akan lebih bebas, tidak akan begitu," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat
1 hari lalu
Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi
1 hari lalu
Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan
1 hari lalu
Polres Padang Pariaman menyatakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan merupakan seorang residivis
Baca SelengkapnyaDesak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA
2 hari lalu
Revisi UU SPPA bertujuan membuat proses hukum lebih adil,anak yang terlibat kejahatan mendapatkan rehabilitasi yang efektif, hak korban juga terjaga.
Baca SelengkapnyaKedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen
2 hari lalu
Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.
Baca SelengkapnyaWaketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham
2 hari lalu
Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.
Baca SelengkapnyaWaketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku
2 hari lalu
Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.
Baca SelengkapnyaDPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan
3 hari lalu
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi
3 hari lalu
Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.
Baca SelengkapnyaDirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta
5 hari lalu
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta
Baca Selengkapnya