Bekas Ketua DPRD Dituntut Empat Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 13 Juli 2004 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Terdakwa bekas Ketua DPRD Sumatera Selatan Adjis Saip dituntut penjara empat tahun dan diperintahkan masuk penjara serta dikenai denda Rp 200 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) Tahaharuddin, hari ini (13/6).Adjis terbukti melakukan tindak pidana korupsi berkaitan kasus bagi-bagi uang operasional sebesar Rp 7,5 miliar kepada 75 anggota Dewan sebesar Rp 100 juta per orang. Sidang ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Palembang Sugeng Achmad dengan hakim anggota Marshup, Gosen Butar-butar, Abdul Tholib, TH Tampubolon.Dalam tuntutannya JPU mengatakan dana operasional itu tidak sesuai dengan peruntukannya karena dana Rp 100 juta yang dibagi-bagikan itu bukan untuk operasional tetapi digunakan untuk uang muka pembelian rumah di Kompleks Jakabaring sebesar Rp 25 juta dan sisanya diambil untuk kepentingan pribadi.Sebelumnya dana sebesar Rp 7,5 miliar diperuntukkan bagi 75 orang, termasuk pimpinan. Dari 75 anggota Dewan, hanya satu orang yang tidak menerima uang operasional itu, yaitu Yuzwar Hidayattulah dari Partai Keadilan Sejatera (PKS). Setelah didemo oleh mahasiswa dan masyarakat akhirnya uang operasional itu dikembalikan seluruhnya.Tapi bukan berarti itu menghilangkan unsur pidananya, kami akan lanjutkan, ujar Thaharudin. Menurut dia dengan mengembalikan itu saja terdakwa sudah mengakui bahwa dana tersebut tidak patut dan tidak sesuai dengan peruntukannya.Thaharudin mengakui bahwa alasan tuntutan empat tahun ini merupakan tuntutan limitatif yang minimal dengan pertimbangan uang tersebut dikembalikan dan meminta disita untuk negara. Sementara majelis hakim menunda sidang selama 14 hari untuk mendengar pembelaan dari tersangka.Dalam persidangan tampak hadir teman-teman tersangka sesama anggota Dewan seperti Muhamad Merdeka, Kaharuddin Adjis, dan Zamzami. Adjis Saip sendiri terlihat tegar dalam mendengar tuntutan JPU. Dia malah sempat menyalami para JPU dan tersenyum kepada pengunjung sidang. Namun ia enggan berkomentar tentang tuntutan itu. Ada pengacara saya, katanya singkat.Arif Ardiansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya