Perpu Tambang Terancam Ditolak DPR

Reporter

Editor

Rabu, 7 Juli 2004 20:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penjelasan Menteri Kehutanan, M. Prakosa tentang pentingnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) nomor 1/2004 tentang Penambangan di Kawasan Lindung untuk segera disahkan, pada rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat, di Jakarta, Rabu (7/7), dinilai tidak memuaskan. Bahkan opini berkembang, Perpu akan ditolak."Perpu ini akan menghancurkan hutan lindung. Jadi, saya menolak," kata Ketua Pansus, Herman Widyananda. Padahal dalam penjelasannya, Prokosa sudah menegaskan, Perpu merupakan solusi rasional menjawab ancaman arbitrase internasional oleh 13 perusahaan tambang yang sudah diberi izin untuk melakukan penambangan di hampir satu juta hektar kawasan hutan lindung. "Kita terancam harus membayar Rp. 188 triliun, jika izin mereka dicabut," kata Pakosa. Menurut anggota Pansus, alasan ancaman arbitrase itu terlalu dibesar-besarkan. Karena sampai sekarang belum ada tuntuan resmi yang diajukan perusahaan tambang. Ancaman itu, kata Herman, baru sebatas informasi dari Kadin yang menyampaikan adanya kemungkinan salah satu dari ke-13 perusahaan tambang itu, yaitu PT. INCO, melakukan arbitrase. "Padahal, angka kerugian yang ditimbulkan oleh penambangan di hutan lindung bisa lebih besar daripada nilai yang harus dibayar pemerintah Indonesia kepada 13 perusahaan pertambangan itu," kata Herman.Hal lain disampaikan Fahriandi Laluasa, salah satu anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar. "Kami menolak Perpu tambang bukan berarti menolak penambangan itu sendiri. Tapi, kami minta pemerintah mencari solusi yang lebih bijak," kata Fahrianda.Pembahasan Perpu tambang akan dimulai pada tingkat rapat kerja (raker) sementara, Kamis (8/7), sementara keputusan akhir Pansus akan dinyatakan pada sidang paripurna DPR, Senin (15/7).Rina Rahmawati, Ami - Tempo News Room

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

10 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

17 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya