PPP Usulkan RUU Miras  

Reporter

Rabu, 12 Desember 2012 14:55 WIB

Kepolsian Resor Jakarta Utara menggelar barang bukti berupa minuman keras dan tersangka hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan yang dilakukan 1 Juli hingga 18 Juli 2012 di halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (19/7). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan pembentukan Undang-Undang tentang Minuman Keras. "Usul ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap persoalan minuman keras yang merusak kesehatan, jiwa, dan kehidupan sosial," kata Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar, di ruang kerjanya, Rabu, 12 Desember 2012.

Menurut Hasrul, saat ini memang sudah ada peraturan yang mengatur minuman keras. Tapi, peraturan tersebut justru terkait dengan pendistribusian minuman keras seperti peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Golongan Minuman Keras.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, usul RUU Miras ini bukan bertujuan menerapkan syariat islam. PPP, kata dia, hanya ingin ada aturan tegas mengenai penyebaran zat yang berbahaya ini. "Kami ingin ada prioritas untuk memberi prioritas pada peningkatan kesehatan masyarakat."

Draf RUU Miras ini telah disepakati di rapat pleno Badan Legislasi sebagai RUU Pengaturan Minuman Beralkohol. Usul inisiatif ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38 orang. Usul inisiatif ini sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2009-2014.

Menanggapi usulan ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyatakan akan mempelajari dulu rancangan yang diajukan PPP. Meski secara prinsip mengakui peredaran minuman sudah mengkhawatirkan, menurut Hidayat, sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur tentang penggunaan minuman keras

Menurut Hidayat, selama ini penegak hukum juga telah melakukan antisipasi dan membatasi penggunaan minuman. "Soal perlu atau tidaknya (RUU Miras) nanti akan kami pelajari dulu lebih detail."

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya