Komisi Hukum Tak Mau Lagi Salah Pilih Hakim Agung  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 5 Desember 2012 18:30 WIB

Hakim Agung Ahmad Yamani, SH., MH. Foto : Humas Mahkamah Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedia Panjaitan, mengakui pemilihan hakim agung di Komisi selama ini agak lemah. Komisi tak mau lagi salah pilih seperti saat memilih Hakim Agung Achmad Yamanie. "Yamanie merupakan contoh kekurang hati-hatian kami memilih hakim," katanya di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2012.

Yamanie belakangan santer diberitakan lantaran dituduh memalsukan putusan peninjauan kembali gembong narkoba Hangky Gunawan. Ia diduga membuat tulisan tangan yang menyatakan vonis bos pabrik narkoba itu adalah 12 tahun penjara. Padahal, majelis hakim sebelumnya memutuskan hukuman 15 tahun penjara.

Tulisan tangan Yamanie itu ditemukan saat tim pemeriksa memeriksa putusan PK Hangky yang sidangnya dipimpin Hakim Agung Imron Anwari. Yamanie tetap dinilai bersalah meskipun Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi hukuman Hangky selama 15 tahun penjara atau sesuai keputusan majelis hakim PK.

Menurut politikus Partai Demokrasi Perjuangan ini, terungkapnya bobrok hakim Yamanie akan menjadi catatan penting bagi Komisi dalam menyeleksi 24 nama calon hakim agung yang telah diserahkan Komisi Yudisial kepada DPR. Komisi akan menerapkan kriteria dan proses seleksi yang lebih ketat.

Selama ini seleksi di Komisi lebih mengutamakan kemampuan dan keseriusan para calon hakim. Komisi percaya soal rekam jejak calon hakim sudah melewati saringan ketat di Komisi Yudisial. Namun kali ini, Komisi lebih selektif dan mengutamakan rekam jejak para calon hakim. "Kami juga tak mau pemilihan para hakim lebih karena kepentingan partai," ujarnya.

Trimedia menilai, untuk memilih calon hakim yang punya integritas dan kredibilitas yang tepat, Komisi akan menyiapkan formula seleksi yang lebih ketat. Misalnya dengan memperkecil persentase subyektifitas. "Tawar menawar politk meski tak bisa dielakkan, harus diminalisir hingga menjadi nomor terakhir." Kepentingan politik tak bisa dielakkan karena memang DPR adalah lembaga politis.

Anggota Komisi dari Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, juga sepakat dengan Trimedia. Edi yakin Komisi Hukum akan lebih berhati-hati memilih hakim agung. Namun, pemilihan di Komisi tetap bergantung materi yang sudah diseleksi Komisi Yudisial. DPR hanya satu-satunya lembaga yang patut dipersoalan jika hakim yang terpilih terbukti terlibat kasus.

"Kalau ada kesalahan ini kesalahan di hulu, kan KY yang seleksi. Kalau di antara tiga kami pilih satu dan tiga-tiganya bobrok, jangan kami yang disalahkan," ujarnya.

Proses seleksi hakim agung rencananya dimulai pada Januari 2013. Hari ini KY sudah menyerahkan 24 nama calon hakim agung untuk mengisi delapan kursi hakim agung yang masih kosong.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:

Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar

Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran

Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi

Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK

Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri

50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok

Skandal Bupati Garut, Aceng Minta Maaf

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya