KPU Larang Diedarkannya Kartu Ucapan Mega-Hasyim

Reporter

Editor

Sabtu, 3 Juli 2004 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri: Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kedirimeminta pihak Kantor Pos Besar Kediri segeramenghentikan peredaran surat ucapan terima kasih bergambar pasangan capres dan cawapres Megawati Soakarnoputri - Hasyim Muzadi. Peredaran ribuan kartu tersebut dinilai menyalahi aturan kampanye. Selanjutnya KPU dan Panwaslu akan mengkaji lebih lanjut dan berencanamelaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. "Kami secara resmi telah minta Kepala Kantor Pos Besar Kediri agar peredaran surat itu dihentikan. Apalagi saat ini merupakan hari tenang menjelang pencoblosan," kata Ketua KPU Kediri, Agus Edi Winarto didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri, Abu Muslich, Sabtu (3/7).Kepala Kantor Pos Besar Kediri Dodi Kusmayadimenyatakan bersedia menghentikan peredaran surattersebut. Menurutnya, sampai saat ini surat yangditerimanya dari Kantor Pos Pusat di Jakarta sejak Kamis lalu (1/7), telah mencapai antara 4.000 hingga 5.000 lembar. Akan tetapi pihaknya baru mulai mengedarkan pada Sabtu (3/7) siang sekitar pukul 09.30 WIB. "Karena ada permintaan mengedarkan ke beberapa kostumer kami, khususnya para pensiunan, ya terpaksa kami lakukan," kata Dodi.Lebih jauh, Dodi menyatakan, pihaknya hanya bisamenghentikan peredaran saja. Yang sudah terlanjur beredar di masyarakat, akan sangat sulit dilacak. Dia mengakui Kantor Pos Besar Kediri tidak tahu jika surat tersebut termasuk bentuk pelanggaran kampanye. "Yang jelas kami hanya diminta untuk menyebarkan saja.Kami tidak tahu persoalan atau hal lainnya di balikitu," tandas Dodi.Ribuan lembar surat ucapan terima kasih yang ditanda tangani pasangan Megawati - Hasyim Muzadi ditemukan beredar di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/7). Surat yang terbungkus amplop Business Mail Processing Center (BPMC) Jakarta 10406 tertanggal 1 Juli 2004 itu, diberikan dan diedarkan kepada setiap komsumen Kantor Pos Besar Kediri, khususnya mereka yang mengambil pensiun bulanan di Kantor Pos Besar Kediri.Dalam surat dengan bingkai menyerupai piagam itubertuliskan: "Dengan segenap keteguhan hati, kamimengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukunganbagi kami berdua. Semoga kepercayaan tersebut tidakpernah berkurang bersama perjalanan waktu. Agar dapatsebagai suluh yang senantiasa menerangi jalan kami kedepan membawa bangsa dan negara tercinta ini menujukehidupan yang adil dan makmur". Pada bagian tengahatas terpampang gambar Mega-Hasyim, dan pada bagian bawah terdapat tanda tangan kedua capres dancawapres itu.Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room

Berita terkait

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

9 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

11 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

11 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

11 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

11 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya