TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan menyelesaikan kasus penembakan warga sipil dalam tragedi Semanggi. Hingga kini, kasus itu mengalami stagnasi, karena berkas yang sudah ada di Jaksa Agung tak dapat diproses. Jaksa beralasan, aparat pelaksana di lapangan telah diadili di Pengadilan Militer. Belum terbentuknya Pengadilan Hak Asasi Manusia AdHoc untuk peristiwa tersebut juga menghambat penyelesaian kasus tersebut.
"Harus ada keberanian dari Presiden. Karena hingga kapan pun, Jaksa Agung, yang berada di bawah Presiden, tak akan bergerak jika tak ada utusan Presiden," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Muhammad Daud Berueh, di kampus Atmajaya Jakarta, Selasa, 13 November 2012.
Hari ini, Selasa, 13 November 2012, puluhan mahasiswa dari Senat Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Filsafat Drikarya, Eksponan Mahasiswa 1998, korban tragedi Semanggi, serta KontraS, mengadakan aksi "Menolak Lupa Memperingati 14 Tahun Tragedi Semanggi".
Aksi diawali orasi di kampus Atmajaya Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan acara tabur bunga di pelataran parkir kampus. Kemudian, orasi akan dilanjutkan di kompleks Kejaksaan Agung, serta diakhiri misa untuk kemudian kembali di kampus.
Dalam aksi tersebut, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga diharapkan bisa mendesak presiden supaya menginstruksikan Jaksa Agung menyelesaikan kasus Trisakti, kasus Semanggi, serta kasus pelanggaran HAM berat lain.
"Bagi Presiden sendiri, ini merupakan ujian. Ingat, periode Presiden tinggal dua tahun lagi. Kami menuntut Presiden membuktikan pernyataannya di depan Forum Internasional bahwa ia mau serius menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujar Daud.
Tragedi Semanggi merujuk pada dua kejadian demonstasi soal pelaksanaan Sidang Istimewa MPR dalam kurun waktu 1998-1999. Akibat kejadian tersebut, belasan warga sipil tewas.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat
41 hari lalu
Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.
Baca SelengkapnyaAngkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya
17 Februari 2024
Unggahan di Aksi Kamisan terbaru Sumarsih mendapat komentar banyak pihak, salah satunya fotografer Darwis Triadi.
Baca SelengkapnyaPengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998
3 Februari 2024
Pengunjung Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total bisa mengisi mading untuk dituliskan berbagai pesan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaProfil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini
19 Januari 2024
Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.
Baca SelengkapnyaSoal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah
12 Desember 2023
Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?
Baca SelengkapnyaMahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
12 Januari 2023
Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif
Baca SelengkapnyaLPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat
12 Januari 2023
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai pengakuan dari pemerintah tersebut dapat menaikkan moral para korban pelanggaran HAM berat masa lalu
Baca SelengkapnyaKontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama
12 Januari 2023
KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.
Baca SelengkapnyaKilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi
11 Januari 2023
Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.
Baca Selengkapnya12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus
11 Januari 2023
Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Baca Selengkapnya