Pengacara Ola Klaim Mahir Bebaskan Klien

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 13 November 2012 07:25 WIB

Farhat Abas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola, Farhat Abbas memiliki rekam jejak membebaskan beberapa terpidana kasus narkoba dari hukuman mati.

Beberapa kliennya yang berstatus terpidana narkoba mendapatkan keringanan hukuman saat proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung atau pengajuang grasi ke presiden. "Sudah empat orang saya bebaskan, akan ada dua lagi, jadi totalnya enam orang," kata Farhat saat dihubungi Tempo, Senin, 12 November 2012.

Farhat menjelaskan baru menjadi kuasa hukum Ola pada proses pengajuan grasi tahun 2010. "Sejak tahun 2005 saya tidak setuju hukuman mati. Kasus yang paling susah adalah Ola karena dia adalah wanita Indonesia pertama yang dihukum mati dan dibatalkan di Indonesia juga," kata Farhat.

Ola divonis hukuman mati pada Agustus 2000, bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kilogram kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London pada 12 Januari 2000.

Pada saat menjalani hukuman di pengadilan wanita Rumah Tahanan Tangerang, peran Ola kembali terungkap saat Badan Narkotika Nasional menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NA pada 4 Oktober 2012 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Ibu rumah tangga ini ditangkap tangan membawa sabu seberat 775 gram dan mengaku sebagai kurir Ola.

Grasi kepada Ola diberikan melalui Keppres Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani pada 25 Januari 2012. Dalam dua tahun terakhir, Presiden Yudhoyono telah memberikan grasi kepada empat terpidana kasus narkoba yaitu Ola, Deni Setia Maharwan, Schapelle Leigh Corby, dan Peter Achim Franz Grobmann.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Politikus PKS Sebutkan Empat Keanehan Grasi Ola
Menteri Amir: Grasi Ola, Jangan Salahkan SBY
Grasi Ola, PKS Sarankan SBY Minta Maaf

SBY Diminta Hentikan Pemberian Grasi Narkoba

Mahfud: Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat

Berita terkait

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 jam lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

21 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya