KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR  

Senin, 29 Oktober 2012 19:51 WIB

Olly Dondokambey (kiri), Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengembangkan pengusutan kasus Wa Ode Nurhayati, terpidana kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah dengan membuka penyelidikan baru. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengisyaratkan dimulainya penyelidikan mengenai keterlibatan pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 29 Oktober 2012.

"Penyelidikan ini terkait fakta persidangan serta informasi yang disampaikan terdakwa maupun saksi," kata Johan.

Informasi yang disampaikan Wa Ode selaku terdakwa saat itu hampir seluruhnya terkait keterlibatan pimpinan Badan Anggaran DPR. Politikus Partai Amanat Nasional itu menyatakan bagi-bagi jatah proyek di lingkungan Banggar sudah menjadi hal biasa. Dalam proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah misalnya, nama-nama daerah dalam dokumen diberi tanda warna, seperti merah, biru, atau kuning, ataupun diberi kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4. Warna dan kode itu disebut-sebut sebagai sandi untuk bos-bos Banggar, sedangkan K adalah sandi untuk pimpinan DPR.

Ketika bersaksi di pengadilan, Kepala Sub-Bagian Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Nando, mengatakan pembagian alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah dilakukan pemimpin Banggar tanpa melalui rapat. Pemimpin Banggar yang dimaksud adalah Melchias Marcus Mekeng (Golkar), Mirwan Amir (Demokrat), Tamsil Linrung (PKS), dan Olly Dondokambey (PDIP).

Johan membenarkan informasi tentang kode-kode tersebut. Dia menegaskan semua informasi yang terungkap dalam persidangan dapat dijadikan bahan pengusutan. "Akan melalui proses validasi apakah dikategorikan bisa didukung bukti-bukti yang kuat apa tidak," ujarnya.

Menurut Johan, penyelidikan baru ini akan dimulai dengan pemanggilan Sefa Yolanda, sekretaris pribadi sekaligus tenaga ahli Wa Ode hari ini.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN

Kisah Jenderal Pramono Edhi dan Makelar Senjata

Ketika Senjata Tempur TNI Sudah Tua dan Lelah

Siasat Dagang Makelar Senjata

9 Modus Upeti ke DPR

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya