Polisi Bubarkan Debat Kandidat Bupati Bojonegoro  

Reporter

Kamis, 4 Oktober 2012 17:07 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Bojonegoro - Acara debat kandidat Bupati Bojonegoro yang diselenggarakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Griya Dharma Kusuma, Kota Bojonegoro, dibubarkan aparat, Kamis, 4 Oktober 2012.

Pembubaran dilakukan atas dasar rekomendasi kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bojonegoro. Sebab, acara semacam itu bisa dijadikan ajang kampanye. Padahal, sesuai jadwal KPUD, kampanye dilaksanakan 26 Oktober hingga 6 November 2012.

Menurut ketua panitia acara, Mohammad Mustofa, pihaknya sebenarnya sudah mematuhi semua permintaan Kepolisian Resor Bojonegoro. Termasuk yang diingatkan Kepala Satuan Intelijen Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Tedjo Pramono, yang meminta agar acara tidak diisi dengan agenda yang berbau kampanye.

Pihak panitia, kata Mustofa, mengubah tema acara dari semula "Adu Visi kandidat, Jika Aku Menjadi Pemimpin Bojonegoro" menjadi "Wawasan Kebangsaan Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda".

Demikian pula ketika pihak kepolisian mengingatkan bahwa acara tersebut belum mendapat izin, panitia langsung menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Polres Bojonegoro.

Dalam acara yang dihadiri peserta dari sejumlah organisasi massa pemuda, mahasiswa, dan sejumlah organisasi profesi itu, tidak semua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang. Sebab, hanya dua pasangan dari jalur independen yang hadir, yakni Andromeda Qomariyah-Sigit Budi (DaDi) dan Sarif Usman-Syamsiyah Rahim (SaSa). Sedangkan tiga pasangan lainnya, yakni Suyoto-Setyo Hartono (ToTo), M. Thalhah-Budiyanto, dan Moch. Choiri-Untung Basuki (Choirun) tidak datang.

Saat diberi waktu untuk memberikan visi, kedua pasangan calon hanya berbicara tak lebih dari lima menit. Baik Syarif maupun Bunda Meda, panggilan Andromeda Qomariyah, malah memohon maaf karena tidak bisa menyamakan pokok pikirannya. Keduanya sama-sama menyatakan alasan bahwa belum saatnya berkampanye.

Bersamaan dengan itu, di depan hotel tempat acara berlangsung, sudah ada dua truk berisi personel dari Polres Bojonegoro. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman masuk ke tempat acara dan meminta agar dibubarkan. Beberapa saat kemudian, acara berhenti. “Kami hanya mengamankan, takut ada pengerahan massa,” ujar Kepala Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Moh. Usman, kepada Tempo.

Ketua Panwaslu Bojonegoro, Mulyono, membantah membeberkan rekomendasi pembubaran acara tersebut. Menurut Mulyono, Panwaslu hanya ditelepon oleh polisi dan diajak berkoordinasi. Mulyono juga tidak mengetahui acara tersebut karena sedang memimpin rapat di kantor Panwaslu.

SUJATMIKO

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya