Komisi Hukum Gelar Rapat Penarikan Draf UU KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 Oktober 2012 21:08 WIB

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil mengatakan, Komisi Hukum DPR RI akan menggelar rapat internal soal permintaan Badan Legislasi terkait dengan draf Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, menurut dia, sebaiknya Badan Legislasi menjelaskan terlebih dulu permasalahan dalam draf itu.

"Sebaiknya memang Badan Legislasi mengundang Komisi Hukum dulu untuk menjelaskan permasalahan substansi, asas, dan teknis apa saja yang ada sehingga Komisi Hukum harus menarik undang-undang tersebut," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR meminta Komisi Hukum menarik draf Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Mereka menilai bahwa draf itu bermasalah, terutama soal penghapusan sejumlah kewenangan KPK yang diusulkan oleh Komisi Hukum DPR.

Nasir mengatakan, Komisi Hukum sudah menggelar rapat internal kemarin malam. Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua Pansus RUU KPK Achmad Dimyati Natakusumah itu, tanda-tanda akan ditariknya draf revisi UU KPK mulai terlihat. "Tapi belum ada keputusan final," katanya.

Adapun langkah yang akan dilakukan Komisi Hukum terhadap draf ini setelah penarikan draf revisi masih belum dibicarakan. "Itu bergantung pada keputusan politik Komisi, apakah mau direvisi atau tidak. Apakah akan dikurangi atau ditambahi dari yang sudah ada, nanti disepakati dulu di Komisi," katanya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, partainya akan konsisten dengan sikap yang sudah dinyatakan oleh Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid beberapa waktu lalu. "Kalau memang maunya ditarik, kami akan dukung untuk ditarik," kata Nasir.

Adapun anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, juga mendukung agar draf ini ditarik dari Badan Legislasi. Menurut dia, PDI Perjuangan bahkan sejak awal tak sepakat jika Undang-Undang KPK direvisi. "Sejak awal, sikap kami tidak berubah. Kami memandang revisi ini belum perlu," katanya.

FEBRIYAN

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya