Aksi Selamatkan KPK Meluas  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 2 Oktober 2012 08:50 WIB

Sejumlah massa dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengalir. Kemarin, sejumlah tokoh nasional menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK. Mereka menyatakan menolak upaya sejumlah politikus Senayan melemahkan KPK dengan mengebiri kewenangan komisi antirasuah itu.

Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Komaruddin Hidayat, salah seorang tokoh yang hadir, mengatakan, KPK dibentuk karena kurang efektifnya kinerja lembaga hukum yang ada dalam memberantas korupsi. Namun, kata dia, yang terjadi saat ini, KPK justru digerogoti. Karena itu, kata dia seusai pertemuan, ”KPK perlu didukung agar KPK sebagai simbol negara bersih bisa menjadi harapan masyarakat.”

Bersama Komaruddin, hadir, antara lain, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana; guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga J.E. Sahetapy; dan tokoh nasional Salahuddin Wahid.

Dukungan terhadap KPK juga datang dari ulama Surakarta, Jawa Tengah, yang mendatangi gedung KPK beberapa jam sebelumnya. ”Semoga para pemimpin KPK diberi kekuatan oleh Allah agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Surakarta Zainal Arifin Adnan. Pekan lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dan bekas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi juga mendatangi KPK untuk memberi dukungan.

Banjir dukungan itu bermula dari adanya upaya sejumlah politikus Senayan dan kepolisian untuk melumpuhkan KPK. Upaya itu, antara lain, berupa rencana pengurangan kewenangan KPK oleh DPR dan ditariknya penyidik kepolisian dari KPK. Penarikan penyidik itu disinyalir terkait dengan pengusutan kasus korupsi proyek simulator ujian mengemudi yang diduga melibatkan dua jenderal polisi.

Sahetapy menegaskan, KPK dibentuk karena Polri dan Kejaksaan tidak becus memerangi korupsi. Terkait dengan kasus simulator, ia mengatakan, ”Polri harus sadar betul, termasuk Kapolrinya, bahwa yang mereka alami adalah conflict of interest. Mereka harus lepaskan itu.”

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, dukungan masyarakat menjadi penyemangat bagi lembaganya untuk terus bekerja keras melawan korupsi. Namun Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika meminta masyarakat tak terlalu membela KPK atau Polri. ”Kalau mau menang-menangan, tidak baik bagi bangsa ini, tidak baik bagi pemberantasan korupsi jangka panjang,” ujarnya.

TRI SUHARMAN | FEBRIYAN | SUKMA



Terpopuler:
Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing''

Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965

Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo

Pembuatan Film Jagal Menyakitkan Sutradaranya

Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

8 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

9 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

12 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

13 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya