Polri Belum Terima Perbaikan Surat dari KPK  

Minggu, 23 September 2012 16:10 WIB

Boy Rafli Amar. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian RI belum menerima perbaikan surat permintaan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa tiga perwira polisi yang menjadi tersangka kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Tiga perwira tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Panitia Lelang Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Ketiganya ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil, Kelapa Dua, Depok.

"Hingga Jumat kemarin belum ada surat izin pemeriksaan yang baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli saat dihubungi, Ahad, 23 September 2012.

Sebelumnya, Polri pernah menolak surat permintaan izin untuk memeriksa tiga perwira polisi itu dengan alasan susunan kalimat yang dibuat KPK janggal. Di bagian tujuan pemeriksaan tercantum: "memeriksa untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan kawan-kawan". Akhirnya kepolisian mengembalikan surat izin tersebut dan meminta penjelasan pada KPK perihal kata "kawan-kawan".

Jumat lalu, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan bahwa rencana pemeriksaan tiga perwira polisi batal karena terhambat masalah administrasi. Akan tetapi, menurut dia, KPK akan mengirimkan ulang surat pemeriksaan untuk Didik, Teddy, dan Legimo kepada kepolisian.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman sempat memaparkan, Polri hanya memberi izin dan fasilitas kepada KPK untuk memeriksa tiga perwira polisi tersebut sebagai saksi saja. Polri tidak memberi izin untuk memeriksanya sebagai tersangka karena ketiganya telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.

Polri mengklaim, berdasarkan kesepakatan pada 31 Juli 2012, KPK hanya mengusut kasus simulator dengan tersangka mantan Gubernur Akademi Polisi, Irjen Djoko Susilo. Sedangkan tersangka lain, yaitu Didik, Teddy, Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang diusut oleh Polri.

"Pada dasarnya kita mendukung dan memberi fasilitas KPK untuk memeriksa, tapi kemarin surat mereka kurang jelas," kata Boy.

FRANSISCO ROSARIAN

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

5 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

11 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

18 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

19 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya