Hartati Sebut Anak Buahnya Dalang Suap

Kamis, 20 September 2012 01:41 WIB

Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, konglomerat Siti Hartati Murdaya, menuding anak buahnya, Totok Lestiyo adalah dalang kasus yang menyeretnya. Sebab, Direktur PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan Hartati itu, disebut-sebut sebagai orang yang mengatur pemberian duit kepada Bupati Amran.

"Dia yang melakukan penggelapan, mengambil uang perusahaan, dan diberikan ke orang luar," ujar Hartati seusai diperiksa sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi selama lima jam, Rabu, 19 September 2012.

Hartati mengatakan perbuatan Totok membuat nama perusahaannya jadi rusak. "Yang jelas saya jadi korban," ucapnya.

Hartati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus 2012 karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran sebesar Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Selain mereka, terdapat juga dua anak buah Hartati yang ditengarai ikut terlibat dalam kasus tersebut yakni Totok Lestiyo serta financial controller PT Hardaya Inti Plantation, Arim.

Dalam dakwaan jaksa, Arim mendampingi Yani menyerahkan uang kepada Bupati Amran sebesar Rp 1 miliar. Adapun Totok adalah orang yang meminta Arim menyiapkan duit Rp 2 miliar untuk Bupati Amran. Duit itu kemudian ditransfer ke sejumlah orang dan kemudian dicairkan untuk diberikan ke Amran.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P mengatakan informasi yang diperoleh penyidik melalui pemeriksaan dan dituangkan dalam dakwaan sedang dalam proses pendalaman. Alat bukti yang akan menentukan apakah mereka bisa ditetapkan tersangka atau tidak. "Jadi kita tunggu saja hasil validasi informasi maupun data dari penyidik," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya