Pendukung Hartati Penuhi Halaman KPK  

Reporter

Rabu, 19 September 2012 12:24 WIB

Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, (12/9). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung pengusaha Siti Hartati Murdaya kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 19 September 2012. Mereka datang untuk menyaksikan bosnya diperiksa lembaga antirasuah tersebut.

Tampak dari depan kantor KPK, para pendukung yang terdiri atas kaum perempuan dan laki-laki itu membaur dengan wartawan. Sambil duduk di selasar kantor Abraham Samad cs itu, para pendukung yang diperkirakan mencapai 80 orang asyik bercerita satu sama lainnya.

"Mereka berasal dari perusahaan-perusahaan ibu di Jakarta," kata salah satu pendukung konglomerat itu.

Setelah sepekan ditahan, Hartati diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka hari ini, Rabu. "Ini pemeriksaan lanjutan klien kami," ujar Tumbur Simanjuntak, pengacara Hartati.

Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, sebesar Rp 3 miliar. Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations.

Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo Sudjono. Mereka yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu kini menjalani sidang dalam kasus itu.

TRI SUHARMAN

Baca juga:
Berita Terkait Hartati Murdaya
Hartati Murdaya Tanpa Kursi Roda Lagi

Hartati Dijenguk Puluhan Koleganya

Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat

Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla

˜Haiya Ahok" Bikin Nachrowi Populer di Internet

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya