Deplu Berangkatkan Orang Tua Nirmala ke Malaysia

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2004 14:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri akan mengirim orang tua Nirmala Bonat, ke Malaysia. Pemberangkatan itu dilakukan untuk mempertemukan Nirmala dengan orang tuanya sehingga dia tidak perlu dipulangkan selama proses hukum atas kasusnya masih berlangsung. Nirmala Bonat adalah tenaga jerja wanita Indonesia asal Nusa Tenggara Timur yang dianiaya majikannya di Malaysia. "Jadi kami sedang mengupayakan, kalau bisa hari ini, kalau tidak besok," kata Menlu, Hasan Wirajuda usai peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (24/5). Wirajuda mengatakan, dirinya memahami niat orang tua Nirmala yang bersih keras agar putrinya dipulangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. Namun, Nirmala masih harus menjalani proses hukum sehingga belum bisa dipulangkan. Menlu mengatakan, perlindungan terhadap Tenaga Kerja adalah tanggung jawab pemerintah baik secara praktis maupun berkesinambungan. Secara praktis, lanjutnya, selain menampung Nirmala di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, pemerintah juga telah menyediakan pengacara. Sedangkan, langkah berkesinambungan, Menlu mengatakan pemerintah terus berupaya merampungkan penandatanganan nota kesepahaman tentang Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia. "Ini satu upaya konkrit pemerintah untuk menjamin hak Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri," katanya. Deddy Sinaga Tempo News Room

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

11 jam lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

3 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

22 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

25 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

27 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

44 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

46 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

50 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya