Mirwan Amir: Transaksi Itu Murni Bisnis

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 5 September 2012 11:11 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditunggu selama sepekan, akhirnya politikus Demokrat Mirwan Amir angkat bicara soal berbagai tudingan gawat yang membelitnya. Tidak tanggung-tanggung, Mirwan dituduh memiliki transaksi mencurigakan akibat dana yang wira-wiri di rekeningnya.

Mirwan dicurigai mencuci uang lewat pembelian tiga mobil mewah, yaitu BMW X3, Mercedes C 200, dan Range Rovers. Semua mobil ini atas nama adiknya, Amrinur Okta Jaya. Ada pula sejumlah transfer ke rekening presenter kondang Tina Talisa serta aliran transaksi ke seorang perempuan.

Kepada Febriyan dari Tempo yang menemuinya di sebuah restoran di Senayan, Jakarta Selatan, Mirwan menjawab rinci semua tudingan itu.

Anda dituding memiliki aliran transaksi mencurigakan, salah satunya sebesar Rp 3 miliar dari perempuan bernama Dina. Komentar Anda?
Dina rekan adik saya, Okta, yang berbisnis batu bara dengan pengusaha bernama Irfan Suhendra. Saya ditawari sama adik saya. Dia bilang ada pekerjaan kecil-kecilan. Untungnya Rp 15 juta per minggu dengan modal Rp 200 juta. Sebulan menghasilkan Rp 56 juta. Saya kasih. Itu yang ditransfer ke rekening saya sehingga ada transaksi keluar-masuk sampai Rp 3 miliar.

Jadi, aliran transaksi itu memang benar-benar ada?
Benar, tapi semuanya murni bisnis. Rp 3 miliar itu saya tidak tahu alirannya. Mungkin itu total uang yang keluar-masuk dari rekening saya ke Dina dan sebaliknya. Jadi saya transfer ke dia Rp 200 juta, kembali Rp 214 juta. Demikian pula dengan transfer dari Irfan. Setelah kenal saya, dia langsung transfer kepada saya. Bukan lagi lewat Dina sehingga totalnya Rp 3 miliar. Selain transfer dari Dina dan Irfan, tidak ada lagi.

Anda pernah memberi rumah seharga Rp 6 miliar kepada Dina di Kemang, Jakarta Selatan, dan mengirim uang untuk Tina Talisa?
Tidak benar itu. Rumah saya hanya di Bintaro, Tangerang. Ada rumah juga di Aceh. Selain itu, saya tidak punya rumah lagi. Tidak benar juga ada transfer ke Tina. Itu kan sudah diklarifikasi oleh Tina. Sudah ditunjukkan rekeningnya bahwa tidak ada aliran transaksi dari saya ke dia. Tidak ada satu sen pun transfer saya ke Tina.

Bagaimana soal tiga mobil yang Anda berikan kepada Okta? Sumber kami menyebutkan, mobil itu sekarang sudah di tangan Dina.
Begini. Itu mobil adik saya. Leasing-nya memang atas nama saya karena saya lebih dipercaya oleh orang leasing. Tapi semuanya atas nama adik saya. Itu juga tidak beli sekaligus tiga. Pertama dia membeli Mercedes C 200. Mungkin dia bosan, kemudian dijual dan membeli Range Rover. Jual-beli biasa. Saya tidak tahu kalau dia menjual Mercy karena itu memang mobilnya. (*)

Berita terkait
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Anas-Ibas Ogah Komentari Transaksi Mirwan
Ruhut Minta Mirwan Amir Mundur dari Demokrat
Modus Mafia Anggaran Garap Proyek Banggar
4 Aktor Penggarap Proyek di Badan Anggaran
Transaksi Gendut Para Politikus Senayan
Ada Pencairan Rp 20 Triliun Cek Mencurigakan

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Mirwan Amir dan Khatibul Umam Mengaku Tak Kenal Keponakan Setnov

4 Juni 2018

Mirwan Amir dan Khatibul Umam Mengaku Tak Kenal Keponakan Setnov

Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu mengaku tidak mengenal keponakan Setnov.

Baca Selengkapnya

Telusuri Aliran Dana E-KTP, KPK Periksa 4 Politikus Ini

4 Juni 2018

Telusuri Aliran Dana E-KTP, KPK Periksa 4 Politikus Ini

Penyidik KPK memeriksa para politikus itu sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Baca Selengkapnya

Mirwan Amir Mengaku Tak Tahu Pembahasan Anggaran E-KTP

25 Januari 2018

Mirwan Amir Mengaku Tak Tahu Pembahasan Anggaran E-KTP

Mirwan Amir mengatakan pimpinan Banggar tak bisa mengintervensi anggaran proyek e-KTP yang telah dibahas oleh Kemendagri dan Komisi Pemerintahan DPR.

Baca Selengkapnya