TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Alie Assegaf, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera bekerja menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan terkait rekening mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir. Tindak lanjut itu dianggap penting agar Demokrat tak kembali terjerat dalam citra negatif.
"Kami minta KPK segera bekerja menindaklanjuti itu. Kalau tidak ada indikasi korupsinya katakan tidak, supaya tidak menjadi isu yang terus bergulir," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 3 September 2012.
Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mirwan Amir diketahui sempat menerima uang dengan total Rp 3 miliar lebih. Dalam laporan itu, Mirwan disebut belasan kali menerima transfer dari seorang bernama Dina dengan alamat surat kantor CV Kayu Mas di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pada Maret 2011, misalnya, Dina mengirim uang senilai Rp 150 juta. Dina juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar belasan kali dengan total Rp 214 miliar. Tak jelas maksud dari transfer tersebut.
Nurhayati mengatakan Fraksi Partai Demokrat baru mengetahui soal adanya transaksi ini. Dia mengatakan sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat belum mendapat klarifikasi soal ini dari Mirwan. "Untuk yang disebutkan dalam pemberitaan Tempo hari ini kami belum mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan," katanya.
Hingga kemarin malam, Mirwan tak mau berkomentar. Ia tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dilayangkan ke tiga nomor telepon selulernya.
Namun, Nurhayati mengaku sempat mengklarifikasi kepada Mirwan terkait pemberitaan transfer uang kepada adik iparnya, Tina Talisa. Mirwan membantah semua pemberitaan itu. "Biasanya kalau ada kabar seperti itu, kami memang langsung panggil dan klarifikasi. Dan soal transfer ke Tina itu, dia bilang semuanya bohong," kata dia.
Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, sampai saat ini, Mirwan memang belum mau mengklarifikasi hal ini kepada publik. Fraksi pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk mendorong Mirwan. "Saya kira tentang klarifikasi, yang bersangkutan juga punya hak untuk tidak bicara sehingga kita harus menghormatinya," kata Nurhayati.
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
2 Maret 2024
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi
mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.