TEMPO.CO, Jakarta - Rieke Diah Pitaloka enggan berkomentar mengenai gugatan masyarakat Jawa Timur terhadap kasus Lumpur Lapindo. Para korban luapan lumpur panas tersebut mempermasalahkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan mengenai dana untuk lumpur Lapindo. Anggota Komisi Kependudukan, Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi itu menganggap sudah cukup berpendapat di dunia maya.
"Saya males, deh, kalau soal itu. Lihat di blog saya saja. Saya sudah mengomentari kasus itu semenjak lama," kata Rieke kepada Tempo, Rabu, 25 Juli 2012.
Menurut Rieke, sejak Presiden mengeluarkan putusan bahwa lumpur Lapindo adalah bencana alam yang harus mendapatkan bantuan dari pemerintah, sudah sewajarnya jika parlemen menyetujui adanya dana bantuan tersebut. "Presiden sudah berbicara seperti itu, kami hanya jalankan saja," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, khawatir alokasi anggaran negara untuk bencana lumpur Lapindo bisa menjadi preseden buruk. Sebab, perusahaan akan mudah lepas tanggung jawab jika terjadi bencana serupa. "Alokasi APBN untuk korban Lapindo menunjukkan negara bisa didikte oleh perusahaan," ujar Arif.
Arif juga menyoroti alokasi dana untuk korban Lapindo dalam APBN-P yang begitu saja diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Waktu itu, kan, sedang membahas subsidi BBM, tiba-tiba pasal tentang korban Lapindo ini lolos," katanya.
ELLIZA HAMZAH
Berita terkait
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah
12 Juli 2019
Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.
Baca Selengkapnya8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar
29 Mei 2014
Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.
Baca SelengkapnyaBagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo
14 Desember 2012
Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.
Baca SelengkapnyaHarta Bakrie Terkuras Lapindo
29 November 2012
Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.
Baca Selengkapnya3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan
23 November 2012
Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.
Baca SelengkapnyaSidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo
7 November 2012
Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.
Baca SelengkapnyaLapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura
5 November 2012
Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.
Baca SelengkapnyaHujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
5 November 2012
Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak
14 September 2012
Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo
10 September 2012
Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.
Baca Selengkapnya