TEMPO.CO, Sampang - Pemimpin Islam aliran Syiah wilayah Sampang, Madura, Tajul Muluk, yang menjadi terdakwa kasus penodaan dan penistaan agama, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang.
Dalam sidang yang berlangsung selama tujuh jam, Ketua Majelis Amin Noer Cahyo mengatakan, berdasarkan fakta yang terungkap, Tajul Muluk terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama.
"Tajul Muluk alias Haji Ali Murtadho terbukti melecehkan agama Islam dengan menyatakan Al-Quran yang beredar tidak asli lagi," katanya saat membacakan putusan, Kamis, 12 Juli 2012.
Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Tajul empat tahun penjara. Hakim mengatakan vonis ini diambil karena selama persidangan Tajul Muluk sopan, bersedia diungsikan ke Malang.
Tajul juga mengalami kerugian materi setelah rumahnya dibakar. "Terdakwa juga masih punya keluarga yang harus dinafkahi," ujar hakim.
MUSTHOFA BISRI
Berita Populer:
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi
Ini Calon Gubernur Pilihan Narapidana
Berita terkait
Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara
31 hari lalu
Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB
47 hari lalu
Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November
16 November 2023
Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan
18 Juni 2023
Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang
24 Mei 2023
Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.
Baca SelengkapnyaNgabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama
1 April 2023
Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.
Baca SelengkapnyaKetua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama
16 Februari 2023
Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaWakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan
16 November 2022
Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSiswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng
28 Oktober 2022
Aprilia Inka Prasasti terpilih sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya