Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 09:18 WIB

Alquran cetakan anggaran APBN-P 2011 dengan harga Rp 31 ribu (kiri), dan Alquran cetakan anggaran APBN murni dengan harga Rp 26 ribu. TEMPO/Ananda Badudu

TEMPO.CO, Jakarta - Dibanding tahun-tahun sebelumnya, anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama melonjak drastis pada 2011 dan 2012. Kementerian Agama punya alasan sendiri mengapa anggaran pengadaan Al-Quran ditambah hingga puluhan miliar rupiah.

“Karena kebutuhan Al-Quran tinggi. Yang dicetak oleh Kementerian tidak pernah mencukupi kebutuhan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Abdul Djamil saat ditemui pada Senin, 2 Juli 2012.

Djamil menjelaskan, warga Indonesia setidaknya membutuhkan dua juta eksemplar Al-Quran tiap tahun. Angka tersebut dipatok berdasarkan rata-rata jumlah pengantin baru per tahun. Kementerian mengasumsikan setiap keluarga yang baru terbentuk membutuhkan satu mushaf Al-Quran.

Yang dicetak oleh Kementerian bukan hanya mushaf Al-Quran, tapi juga buku terjemahan Al-Quran serta tafsir. Tafsir dan terjemahan ini, kata Djamil, dibagi dalam banyak jilid. “Ada yang sebelas jilid, ada juga yang tiga jilid,” katanya.

Melihat data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, Kementerian membuka proyek pengadaan 78 ribu Al-Quran dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,5 miliar.

Tahun 2010, anggaran pengadaan meningkat menjadi Rp 3,2 miliar untuk membuat 170 ribu buah Al-Quran. Setahun kemudian, anggaran Kementerian meningkat lagi menjadi Rp 4,5 miliar. Dana yang diambil dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni 2011 itu dikucurkan untuk mencetak 225 ribu Al-Quran.

Pada APBN Perubahan 2011, anggaran pengadaan Al-Quran melonjak berkali lipat menjadi Rp 22 miliar untuk 653 ribu, khusus untuk mushaf Al-Quran. Begitu juga pada 2012, anggaran pengadaan Al-Quran mencapai Rp 55 miliar. Djamil membenarkan jumlah anggaran tersebut.

Ia menilai wajar lonjakan penganggaran lantaran kebutuhan Al-Quran memang tinggi. Jika di dalam proses pengadaan ternyata terjadi kasus penyelewengan, Djamil mengatakan, hal itu tak bisa diprediksi. “Kalau kami sudah tahu dari awal ada penyelewengan, tentu kami bertindak,” ujarnya.

Djamil menilai program pengadaan Al-Quran pada dasarnya adalah program yang baik. Ia meminta agar masyarakat dan media tidak mencampuradukkan program pengadaan dengan kasus korupsi yang terjadi. “Kebijakan Al-Quran itu baik. Untuk penyelewengan, harus diatasi dengan pendekatan hukum,” katanya.

ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler Lainnya

Kamera Tangkap Gambar Nenek \'\'Mesterius\'\', Hantukah?

Tersangka Korupsi Quran Disadap KPK?

Kapolri Sewot Perwira Tinggi Salah Ucap Laporan

Aksi Koboi Bupati Bima, Todongkan Pistol ke Mahasiswa

Dahlan Iskan, Mayat dan Kuntilanak




Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya