TEMPO.CO, Malang - Warga Malang, mulai Rabu, 27 Juni 2012, mengumpulkan koin untuk membantu anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi pengumpulan koin digerakkan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya Malang. Mereka mengedarkan kardus bertuliskan Koin untuk KPK untuk meminta sumbangan warga yang melewati Jalan Veteran, Kota Malang, yang berada di depan kampus Universitas Brawijaya. "Berapapun dana yang terkumpul kami kirim ke KPK," kata koordinator aksi, Syahrul Sajidin.
Menurut Syahrul, dana yang terkumpul akan dikirimkan melalui Indonesia Corruption watch (ICW). Syahrul dan kawan-kawannya yang berjumlah 20 orang merasa senang karena warga Malang antusias menyumbangkan uang untuk upaya pemberantasan korupsi.
Dukungan dana untuk KPK, kata Syahrul, merupakan bentuk solidaritas warga malang dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Apalagi, saat ini hanya KPK yang bisa dipercaya dan getol memenjarakan para koruptor.
Syahrul dan kawan-kawannya menilai DPR-RI sengaja menyandera KPK dengan cara menolak menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK. Padahal pengajuan anggaran sudah dilakukan sejak 2008 lalu.
Pembangunan gedung KPK, kata Syahrul, sangat mendesak karena jumlah personil saat ini sudah tidak sesuai dengan kapasitas daya tampung gedung.
Salah seorang warga, Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap aksi pengumpulan koin untuk KPK. Sebab penyediaan gedung yang memadai bagi KPK akan meningkatkan kinerja KPK memberantas korupsi. "Jangan-jangan mereka yang menghalangi pembangunan gedung KPK adalah para pelaku korupsi," ujar warga Kedungkandang, Kota Malang itu.
Hingga siang tadi dana yang terkumpul Rp 367 ribu. Yang terkumpul bukan hanya dalam bentuk koin melainkan lebih banyak uang lembaran dengan beragam nilai.
Syahrul mengatakan aksi akan terus dilanjutkan, bila perlu setiap hari, dan Syahrul akan menyebar teman-temannya ke sejumlah lokasi di Kota Malang. Bahkan diharapkan aksi serupa juga dilakukan oleh kelompok masyarakat lainnya. ”Aksi solidaritas terhadap KPK akan terus kami lakukan hingga DPR-RI menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK,” ucap Syahrul.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU
5 jam lalu
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang
Baca SelengkapnyaBusyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis
10 jam lalu
Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati
11 jam lalu
Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim
11 jam lalu
Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah
12 jam lalu
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
15 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
16 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
16 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
16 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
17 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca Selengkapnya