Bupati Kampar Diminta Tidak Mengeluarkan Kebijakan Strategis

Reporter

Editor

Rabu, 25 Februari 2004 18:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap mengakui secara resmi Bupati dan Wakil Bupati Kampar, kendati DPRD setempat telah memberhentikannya. Namun, Pemerintah meminta mereka untuk tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya prinsip. "Yang rutin saja," kata Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, usai acara silahturahmi Presiden dengan peserta Munas IV Kadin, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2). Ia mengaku telah melayangkan surat kepada Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Dalam suratnya, Mendagri meminta Bupati dan Wakil Bupati tidak mengeluarkan kebijakan strategis. Ia memastikan, Pemerintah hingga saat ini tidak menganggap adanya kekosongan kekuasaan di Kabupaten Kampar. Karena belum ada Surat Keputusan (SK) Mendagri yang memberhentikan mereka. Ia menegaskan, sebelum ada SK, kedua pejabat yang bermasalah itu tetap menjalankan tugasnya. Hari menjelaskan, pihaknya masih mengkaji proses pemberhentian dua pejabat pemerintah itu oleh DPRD setempat. Mendagri telah menerima berkas pemberhentian itu Selasa sore. Selanjutnya, mulai hari ini ia baru akan mempelajari proses pemberhentian itu, terutama dari segi administrasi. Setelah itu, akan dilakukan penelitian ke lapangan. "Kami akan lakukan secepatnya," kata dia.Mendagri tetap mempersoalkan pemberhentian secara paket Bupati dan Wakil Bupati. Padahal dalam kasus tersebut masalahnya muncul dari pernyataan Bupati. Sedangkan Wakil Bupati tidak terlibat dalam kasus itu. Mendagri mempertanyakan alasan pemecatan secara paket itu. Ia menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2002, pemberhentian satu paket bisa dilakukan dalam rangka pertanggung jawaban tahunan. Karena itu merupakan kebijakan pemerintah. Ia menambahkan, pihaknya baru akan mengeluarkan keputusan mengenai masalah itu setelah selesainya kajian oleh tim yang telah dibentuk. Mendagri juga akan melaporkan masalah itu terlebih dahulu kepada Presiden. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

11 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

13 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

15 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

55 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

56 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya