Minta Maaf Presiden Perlu Berlanjut Tindakan Konkret

Reporter

Editor

Kamis, 26 April 2012 23:49 WIB

Massa yang tergabung dalam Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) melakukan aksi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (28/3). Mereka menuntut terhadap pemerintah agar memenuhi keadilan dan kebenaran bagi korban pelanggaran HAM yang berat dimasa lalu (mulai dari tahun 1965-2000). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin mengatakan permintaan maaf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada korban pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih konkret. Salah satunya dengan segera membentuk Pengadilan HAM ad-hoc dan dengan menggerakkan semua institusi negara penegak hukum untuk mengusut tuntas semua pelanggaran HAM pada masa lalu.

“Dengan demikian, seluruh kasus pelanggaran HAM yang berat pada masa lalu dapat diselesaikan berdasarkan hukum,” kata Lukman lewat pesan tertulis Kamis, 26 April 2012. Lukman mengatakan langkah permintaan maaf oleh presiden itu menunjukkan jiwa besarnya untuk mengakui bahwa negara juga ikut bertanggung jawab terhadap atas pelanggaran HAM pada masa lalu. Terlebih lagi, kata dia, pelanggaran HAM itu termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM yang berat.

Ia mengapresiasi kesediaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta maaf kepada seluruh korban pelanggaran hak asasi manusia. Ia juga menilai masyarakat perlu mengapresiasi dan mendorong niat baik presiden itu hingga menjadi tindakan yang nyata. “ini adalah suatu langkah maju dari Pemerintah yang harus kita hargai,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana meminta maaf atas nama negara terkait dengan pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Presiden masih menunggu waktu yang tepat untuk minta maaf," kata Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan pada Rabu, 25 April 2012.

Menurut Albert wacana ini sudah muncul sejak bulan Januari 2012. Albert mengatakan presiden pernah meminta Watimpres untuk membuat rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

RAFIKA AULIA

Berita terkait

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

1 hari lalu

Demokrat Klaim Ide Presidential Club Sudah Ada Sejak era SBY

Demokrat menyatakan ide pembentukan presidential club sebetulnya sudah tercetus sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

3 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

6 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

10 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

14 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

17 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

17 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

18 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

24 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya