TEMPO.CO, Palangkaraya - Heboh kasus video amatir dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat , Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Setelah mencopot dua jaksa, yakni S, Kepala Seksi Pidana Umum dan SW, Kepala Seksi Intel, tim pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng juga akan memeriksa Agustinus Wijiono, Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Syaifudin Kasim kepada wartawan di Palangkaraya, Selasa, 3 April 2012 mengatakan, tim pengawas sudah berangkat ke Palangkalan Bun. Sejak Senin, 2 April 2012, hingga hari ini, tim itu masih terus melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat, di antaranya seperti orang yang merasa diperas, terdakwa, dan tersangka. “Selain melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, tim juga akan memeriksa Kejari Pangkalan Bun sebagai atasan dari jaksa tersebut,” ujarnya.
Menurut Syaifuddin, dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya sudah melaporkan kasus itu kepada Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, S sudah mengakui apa yang ada di dalam video tersebut. Dalam video itu yang bersangkutan belum menerima uangnya alias masih melakukan negosiasi. Namun, kata Syaifudin, secara etis itu tidak benar dan tidak bagus seorang jaksa melakukan hal itu. “Kita lihat nanti bagaimana hukumannya. Apakah ada perkembangan baru terhadap pemeriksaan, nanti dilihat dahulu. Namun yang jelas mereka sudah mengakui apa yang ada dalam video tersebut," ujarnya.
Dalam aksi pemerasan yang terekam dalam video amatir dan beredar luas di masyarakat itu, tampak terlihat dengan jelas kedua jaksa itu secara terang-terangan meminta uang Rp 150 juta kepada keluarga terdakwa ED yang saat itu ingin melakukan upaya penangguhan penahanan. ED tersangkut dalam kasus sengketa lahan dan pemortalan di Jalan Pangkalan Bun dengan sebuah perusahaan kayu asal Korea. Dalam video berdurasi sekitar 10 menit ini, sang jaksa kelihatan terang-terangan meminta sejumlah uang agar ED bisa lepas dari jeratan hukum.
KARANA WW
Berita terkait
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
10 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaProfil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta
19 jam lalu
Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
1 hari lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaSaksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas
1 hari lalu
Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL
Baca SelengkapnyaDirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga
1 hari lalu
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah
Baca SelengkapnyaSidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
2 hari lalu
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMajelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat
7 hari lalu
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor
8 hari lalu
Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor
Baca SelengkapnyaKejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali
8 hari lalu
Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.
Baca SelengkapnyaDugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan
10 hari lalu
Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya