TEMPO.CO , Jakarta:Salah satu pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Marulitua Rajagukguk mengatakan Indra 'Singo Edan' Azwan sudah tiba di Jakarta petang Ini. "Tapi langsung ada wawancara," kata Marulitua ketika dihubungi Tempo Ahad 18 Maret 2012. Ia mengatakan Indra akan menuju kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, setelah wawancara dengan stasiun televisi tersebut.
Marulitua mengaku Indra akan bermalam di LBH Jakarta dan kemungkinan Indra didampingi oleh para simpatisan serta Aremania, Malang, Jawa Timur. Meski demikian, Marulitua menyatakan belum mengetahui pasti rencana Indra untuk esok hari.
Menurut Marulitua, LBH Jakarta akan membahas mengenai rencana Indra selanjutnya malam hari ini. Ia menuturkan, ada kemungkinan Indra mendatangi Istana Negara besok. Tujuannya, dikatakan Marulitua, untuk mengembalikan sejumlah uang kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya diberitakan pada tahun 2010, Indra mendapat uang senilai Rp 25 juta dari pihak Kepala Rumah Tangga Istana terkait kematian putranya. Indra menerima uang itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menjanjikan bantuan untuk membongkar kembali kasus kecelakaan anaknya.
Indra meminta kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya, Rifki Andika, pada tahun 1993 kembali diungkap. Joko, polisi yang menabrak anaknya, terbebas dari jerat hukum berdasarkan putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2008. Kasus tersebut telah dianggap kedaluwarsa setelah melewati waktu 12 tahun. Kasus itu memang baru disidangkan 15 tahun kemudian.
Ini merupakan upaya ketiga Indra melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Aksi pertama dilakukannya pada tanggal 9 Juli 2010. Ia di Istana Negara 22 hari kemudian. Aksi kedua dilakukan pada 27 September 2011 melalui jalur selatan, tapi tak sampai ke Istana karena ia sakit. Disusul aksi ketiga kalinya sekarang, sejak 18 Februari 2012, yang akhirnya tiba malam ini.
MARIA YUNIAR
Politik Populer
Calon DKI-1 versi Megawati Soekarnoputri
Nazaruddin Menderita Tiga Penyakit Serius
Joko Widodo Hadiri Acara DPD PDI Perjuangan DKI
Gerindra Usulkan Ahok Dampingi Jokowi
Demokrat Pastikan Foke-Adang Didukung PDIP
Presiden SBY: Ibu Negara Sudah Bisa Bekerja Lagi
Puan Pimpin Tim Lobi Pendamping Jokowi
Hari Ini, Ibu Ani SBY Sudah Bisa Rawat Jalan
Keluar dari Rumah Sakit, Ibu Ani Tak Didampingi SB
Tim Dokter: Ibu Ani SBY Sudah Pulih 100 Persen
Berita terkait
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan
6 Oktober 2021
Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.
Baca SelengkapnyaDituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun
11 Agustus 2015
Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaIbu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus
10 Juni 2015
Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.
Baca SelengkapnyaNenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...
14 April 2015
Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima
19 Maret 2015
Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.
Melankoli Komunal
23 Februari 2015
Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.
Baca SelengkapnyaPengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki
2 September 2014
Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.
Baca SelengkapnyaHakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput
25 September 2013
Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.
Baca SelengkapnyaHolcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah
13 Juli 2013
Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.
Baca SelengkapnyaBuruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat
8 Juli 2013
Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.
Baca Selengkapnya