TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kaget mendengar ada 12 rekening gendut jaksa sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun, setelah ditelusuri dengan PPATK, hanya ada sembilan rekening mencurigakan. “Saya sudah minta klarifikasi,” kata Basrief Arief seusai rapat dengan Komisi Hukum di gedung DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2012.
Basrief meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan klarifikasi ulang terkait dengan laporan ini. Namun laporan ini, ujarnya, tidak dilaporkan ke Jaksa Agung. Dia menegaskan, laporan tersebut bukanlah laporan mengenai transaksi mencurigakan, tetapi hanya berupa informasi bahwa ada transaksi seperti yang dilaporkan. “Data lengkap tidak ada di kami,” kata dia.
Jaksa Agung berjanji akan menelurusi rekening mencurigakan rekening tersebut. “Saya minta Jamwas untuk klarifikasi masalah rekening mencurigakan ini,” kata dia. Namun, hingga saat ini Basrief mengaku belum mengetahui siapa saja yang tersangkut laporan PPATK itu dan jumlah dana dalam rekening mencurigakan tersebut.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Tradisi Musik Obrog-obrog untuk Persiapan Sahur
13 April 2023
Tradisi memainkan musik ramai-ramai guna membangunkan penduduk untuk persiapan sahur ada bermacam-macam di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta Ingatkan Umat Katolik Banyak Mafia di Indonesia
25 Desember 2022
Menurut Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo banyak mafia di Indonesia, seperti mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia daging sapi
Baca SelengkapnyaHakim Agung Kena OTT KPK, Adanya Mafia Peradilan Tak Lagi Samar-samar?
25 September 2022
Hakim Agung Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara KSP Intidana.
Baca SelengkapnyaBantah Ada Mafia Peradilan di Indonesia, Calon Hakim Agung Singgung Film Italia
20 September 2021
Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai istilah mafia peradilan tak tepat digunakan.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Minta KPK Dalami Kasus Nurhadi Usut Mafia Peradilan
2 Juni 2020
Arsul Sani menyarankan KPK mempertimbangkan keringanan tuntutan hukum jika Nurhadi mau bekerja sama mengungkap kasus yang lebih besar.
Baca SelengkapnyaKasus Nurhadi Disebut Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Mafia Peradilan
2 Juni 2020
Tertangkapnya Nurhadi, kata Rizqi, juga menjadi momen menata ruang peradilan sebagai pilar penegakkan hukum.
Baca SelengkapnyaYLBHI Sebut Kebijakan MA Larang Rekam Persidangan Suburkan Mafia
27 Februari 2020
YLBHI mengkritik langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan aturan larangan merekam atau memfoto persidangan. Menyuburkan mafia peradilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Yakin Mafia Peradilan Bisa Diberantas
27 Februari 2019
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini berbagai stigma negatif terhadap peradilan Indonesia dapat segera dihilangkan.
Baca SelengkapnyaIndependensi Hakim dan Peradilan Modern
5 Desember 2016
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan
Baca SelengkapnyaNurhadi Mundur, KPP: Momentum MA untuk Bersih-bersih
4 Agustus 2016
Koalisi Pemantau Peradilan menilai, pengunduran diri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menjadi momentum untuk mereformasi MA.
Baca Selengkapnya