TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, membantah tudingan pemesanan enam unit pesawat Sukhoi jenis SU-30 MK2 dari Rusia tidak melalui Rosoboron atau pemerintah tidak melakukan kontrak pembelian melalui perwakilan resmi Rusia, tetapi melalui sebuah perusahaan broker.
"Mereka (pemerintah Rusia) menunjuk Rosoboron Export, dan Rosoboron Export itu adalah agen pemerintah, itu resmi," kata Purnomo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.
Menurut Purnomo, dalam pemesanan enam unit pesawat tempur itu Kementeriannya tidak menjalin hubungan dengan pihak lainnya, termasuk makelar atau broker. Soalnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Rusia sudah sepakat untuk menunjuk Rosoboron Export. "Dan Rosoboron Export itu dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal, Direktur Jenderal Rosoboron Export. Itu organ dari pemerintah Rusia," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, menyatakan kejanggalan dalam pembelian enam unit pesawat tempur itu, di mana proses pemesanan pesawat tidak melalui Rosoboron. Pemerintah tidak melakukan kontrak pembelian melalui perwakilan resmi Rusia ini, tetapi melalui sebuah perusahaan broker. "Mengapa kemudian harus menggunakan PT X sebagai broker? Padahal ada perwakilan Rusia di Jakarta," kata dia dalam pesan pendek, Jumat, 2 Maret 2012 kemarin.
Hasanuddin juga menduga telah terjadi praktek penggelembungan atau mark up atas dana pembelian enam unit pesawat Sukhoi itu. Ia menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pembelian pesawat tersebut. "Mengapa ada perbedaan harga sampai US$ 50 juta?" ujarnya.
Enam pesawat Sukhoi ini sendiri akan tiba di Indonesia secara bertahap hingga tahun 2014. Rencananya, tahun ini, dua pesawat Sukhoi akan tiba, tahun 2013 dan 2014 juga akan tiba masing-masing dua pesawat.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaElektabilitas Sjafrie Baru 2 Persen, Ini Penjelasan Gerindra
21 Juli 2016
Sjafrie Sjamsoeddin meraih dukungan 2,2 persen, tapi Gerindra tetap optimistis.
Baca Selengkapnya