TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan saat ini lembaganya tengah mendalami dugaan keterlibatan empat pimpinan Badan Anggaran dalam kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). "Itu semua nama yang dikemukakan pasti akan dikonfirmasi dan memerlukan alat bukti yang lain," ujar Bambang di DPR, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Bambang, saat ini KPK terus melakukan pengayaan atas keterangan tersangka kasus suap DPPID, Wa Ode Nurhayati. Penyidik di KPK telah mengumpulkan data dan informasi mengenai proyek DPPID. Termasuk mendalami temuan dari hasil penggeledahan KPK di ruang pimpinan dan sekretariat DPR Jumat pekan lalu.
Bambang mengatakan KPK akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus korupsi DPPID. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah nama yang dituding Wa Ode terlibat dalam kasus korupsi itu. Tapi KPK tidak bisa begitu saja memanggil nama yang disebut Wa Ode. "Kan ada prosesnya, dan semua temuan itu ditelaah lebih lanjut," ujarnya.
Bambang juga meminta Wa Ode menyampaikan semua informasi yang diketahuinya mengenai proyek DPPID. Wa Ode juga diminta tidak buru-buru menyimpulkan seseorang terlibat atau tidak dalam proyek DPPID. "Mestinya dia jelaskan, ketemu dengan siapa aja, ketemu si ini, ketemu si itu, jadi bukan menyimpulkan," ujar Bambang.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruangan Banggar, KPK menyita beberapa telepon seluler, keping cakram, dan hard disk laptop. Wa Ode Nurhayati melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang empat pemimpin Banggar kepada KPK. Mereka: Melchias Marcus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), dan Mirwan Amir (Demokrat). Mereka diduga ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada APBN tahun 2011. Total proyek sekitar Rp 7,7 triliun.
Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, mengungkapkan kepada penyidik KPK, mereka hanya menyampaikan adanya penyalahgunaan wewenang itu disertai bukti surat dan tanda tangan para pemimpin Banggar. “Kami silakan KPK untuk mengusut,” kata Nurzaenab.
Empat pemimpin Banggar telah membantah tuduhan Nurhayati. “Kasus Wa Ode, kan dia terima duit dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi, tidak pusing kami soal geledah-geledah ini,” kata Mekeng Sabtu pekan lalu. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan tak akan mengintervensi langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaHapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya