TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama meminta Front Pembela Islam (FPI) menunda membuka cabang di Palangkaraya. "Komunikasikan dulu dengan masyarakat setempat, jangan sampai memicu konflik," kata Abdul Kadir Karding, Ketua Komisi VIII, ketika dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2012.
Walaupun secara undang-undang dibenarkan untuk membuka cabang di mana saja, Pada prinsipnya, menurut Abdul, berdirinya sebuah ormas harus diterima masyarakat setempat. "Jangan memaksakan kehendak," katanya.
Mengenai kekerasan yang kerap dilakukan oleh FPI, Abdul menyerahkan penanganan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, sebagai pihak yang mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. "Kalau kami masuk persoalannya akan Menjadi makin rumit. ini isu yang sensitif."
Namun bila diminta oleh Kemendagri, Komisi VII siap membantu. "Kami siap membantu memfasilitasi," katanya. Sampai saat ini menurutnya komisinya sedang fokus bekerja menggodok Amandemen Undang-Undang organisasi masyarakat. "Secepatnya diusahakan rampung."
Menurutnya kegiatan FPI selama ini sudah tergolong di luar proposionalitas. Ia mencontohkan banyak aksi-aksi FPI dilakukan di luar kapasitasnya sebagai Organisasi Massa. "Terkait penegakan hukum, seharusnya FPI serahkan saja ke Polisi."
Pada 11 Februari 2012 ratusan warga suku Dayak menolak kedatangan tokoh FPI dari Jakarta yang tiba di Bandara Cilik Riwut, Palangkaraya. Sejak Sabtu pagi mereka berkumpul di setiap sudut ruang bandara. Sebagian di antara mereka membawa senjata tradisional seperti tombak dan mandau.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menuding Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang sebagai oknum di balik aksi penghadangan anggota FPI oleh ratusan warga suku Dayak di Bandar Udara Cilik Riwut, Palangkaraya. FPI bersikeras tetap akan membuka cabang di Palangkaraya. Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan, pembentukan FPI di Kalimantan Tengah tetap berjalan sesuai dengan rencana.
ANANDA PUTRI
Berita lain:
Hari Ini, Aktivis Gelar Aksi "Indonesia Tanpa FPI"
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Meski Didesak FPI, Kapolda Kalteng Tak Dicopot
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng
FPI Ngotot Buka Perwakilan Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis
Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak
Berita terkait
Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo
18 Agustus 2022
Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka
23 Desember 2019
Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.
Baca SelengkapnyaKata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI
2 Desember 2019
Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.
Baca SelengkapnyaIzin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis
1 Desember 2019
Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca SelengkapnyaJanji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji
28 November 2019
Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.
Baca SelengkapnyaKasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan
10 Oktober 2019
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka
Baca SelengkapnyaPetisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas
8 Mei 2019
Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?
Baca SelengkapnyaFPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah
29 September 2018
Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia
18 Juni 2018
Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali
17 Juni 2018
Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.
Baca Selengkapnya