TEMPO.CO, Jakarta -Penulis buku kontroversial Gurita Cikeas, George Junus Aditjondro, menyesalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus plesetan terhadap Kesultanan. "Saya baru satu kali diintrogasi, sudah langsung disimpulkan untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka," kata George Aditjondro kepada Tempo Senin 6 Februari 2012.
Sosiolog pengajar Program Pascasarjana Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakara ini, ditetapkan Kepolisian Daerah Yogyakarta sebagai tersangka pada 5 Januari 2012. Ia menjadi tersangka atas tuduhan penyebaran kebencian.
Sekelompok pendukung Keraton yang menamakan diri Forum Masyarakat Yogyakarta (FMY) melaporkan Goerge dengan tuduhan pelecehan, Kamis, 1 Desember 2011. Pelecehan itu terkait perkataan George yang dianggap sengaja mencemari keberadaan Keraton Yogyakarta dengan mengatakan Keraton sebagai kependekan dari "kera ditonton".
Ia pun menduga ada tangan-tangan kesultanan bermain dibelakang ini. Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pengacaranya, ia menyebutkan bahwa perintah dirinya menjadi tersangka merupakan instruksi dari Kapolda. "Siapa bos Kapolda? Kan cuma dua kalau gak Kapolri ya Gubernur," kata dia.
Sampai berita ini diturunkan Kepolisian Daerah Yogyakarta belum dikonfirmasi. Begitupula perwakilan keraton Yogyakarta. Berkaitan dengan kasus ini, George Aditjondro mengaku sampai harus berpindah-pindah tempat tinggal. (Baca: George Aditjondro Jadi Tuna Wisma)
ANANDA PUTRI
Berita terkait
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat
4 hari lalu
Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.
Baca SelengkapnyaPolemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan
7 hari lalu
Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.
Baca SelengkapnyaRektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT
7 hari lalu
Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaDituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi
8 hari lalu
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.
Baca SelengkapnyaKronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE
9 hari lalu
Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaAdam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni
9 hari lalu
Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaHal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni
9 hari lalu
Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaAdam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
9 hari lalu
Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika
9 hari lalu
Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal
Baca SelengkapnyaKritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
10 hari lalu
Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.
Baca Selengkapnya