TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Somantri Rusliwa akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan lembaganya berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp 45 miliar. "Tentu temuan itu perlu ditindaklanjuti," kata Gumilar di UI pada Sabtu, 21 Januari 2012.
Menurut Gumilar, pihaknya perlu mengkaji secara cermat untuk menjawab rekomendasi yang diajukan oleh BPK. Dalam hal itu pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk mengkaji dan menentukan sikap sebelum melakukan klarifikasi kepada BPK. "Itu supaya kami mendapatkan informasi yang seimbang," katanya.
Pihak UI akan mengkaji semua temuan BPK dan akan menyesuaikan dengan data yang ada pada UI. Guna perbaikan UI ke depan, kata Gumilar, pihaknya akan mengindahkan semua rekomendasi BPK.
"UI merupakan lembaga yang terus membangun bangsa dan negara, tidak ada niat melakukan hal yang merugikan negara," kata Gumilar.
Gumilar juga mengatakan hampir di semua dinas dan kampus juga ditemukan ada potensi merugikan negara. "Jadi bukan UI sendiri," kata Gumilar. "Tapi kami akan memberikan jawaban karena komitmen kami menjadi good university yang komitmen."
Sebelumnya BPK menemukan potensi kerugian negara miliaran rupiah tersebut pada kerja sama bangun guna serah tanah milik UI di Pegangsaan Timur. Namun Gumilar mengatakan pihaknya telah melibatkan tim dan berbagai ahli untuk melakukan kajian tata aturan yang ada. "Kami juga melihat peraturan pemerintah no. 54 tentang pengadaan barang dan jasa," katanya.
ILHAM
Berita Terkait
UI Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah
UI Masih Bungkam karena Belum Terima Laporan BPK
ICW Gugat Rektor Universitas Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Rektor UI
Rektor UI Emoh Jawab Tuduhan Otak-Atik Anggaran
Mendiknas Serahkan Kisruh UI ke Internal Kampus
Berita terkait
Suap demi Predikat WTP dari BPK
19 jam lalu
Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.
Baca SelengkapnyaKolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo
2 hari lalu
Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK
2 hari lalu
Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
2 hari lalu
Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.
Baca SelengkapnyaAuditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo
7 hari lalu
Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9
8 hari lalu
Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban
8 hari lalu
Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBegini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
16 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
52 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
55 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca Selengkapnya