Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Terbesar

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anak di bawah umur dan balita menjadi korban kekerasan seksual terbesar sepanjang 2003. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) mendata, ada sekitar 50 persen anak di bawah umur dan balita yang menjadi korban dari total 239 kasus (sampai bulan Oktober). Jenis kekerasan yang dialami berupa perkosaan, sodomi, pedofilia, pencabulan dan pelecehan seksual. Dalam laporan catatan akhir yang disampaikan LBH APIK pada hari ini, Rabu 31/12 di Jakarta, pelaku pada umumnya adalah orang-orang yang dekat dengan korban. "Bahkan memiliki hubungan darah dengan korban (incest)," ujar Vonny Reyneta, Ketua LBH APIK . Namun sayangnya, fenomena kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban tidak banyak terkuak dan disadari masyarakat yang ada disekitarnya. Malahan, kata Vony, masih banyak keluarga yang tidak menyadari ada di antara anggota keluarga mereka yang mengalami kekerasan seksual. Karena itu, LBH APIK mengasumsikan kasus ini sebagai fenomena gunung es. Masih menurut data catatan akhir tahun LBH APIK, sepanjang tahun 2003 ada 627 perempuan yang mengadukan kasusnya ke lembaga ini, sehubungan dengan masalah kekerasan. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 280 orang mengadukan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dengan rincian 70 kasus korban kekerasan fisik, 124 kasus korban kekerasan psikis, 85 kasus korban kekerasan ekonomi, dan 1 kasus korban kekerasan seksual. Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, menurut Vonny, karena masyarakat masih melihat kekerasan dalam rumah tangga sebagai hal yang bersifat privat. Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak serius memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. “Terjadinya kekerasan terhadap perempuan lebih kuat dilihat untuk menjaga nilai-nilai moral, etika masyarakat, dibanding sebagai pelanggaran tubuh perempuan,” ujarnya. Menurut Vonny, untuk mengurangi dan mencegah maraknya kekerasan terhadap perempuan, pemerintah harus membuat sistem hukum yang tegas dan sensistif terhadap permasalahan yang dihadapi perempuan. Salah satunya dengan memperhatikan tiga hal yakni substansi, struktur, dan budaya yang ada dalam masyarakat.”Tiga hal ini harus terus menerus di intervensi untuk ke arah perubahan yang lebih baik,” ucapnya. Sunariah – Tempo News Room

Berita terkait

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

4 menit lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

9 menit lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

10 menit lalu

AFC Dukung Usulan Palestina untuk Menangguhkan Keanggotaan Israel di FIFA

AFC memberikan dukungannya terhadap usulan Palestina untuk menangguhkan keanggotaan Israel dari FIFA menyusul konflik yang sedang berlangsung di Gaza.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

17 menit lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

18 menit lalu

Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

22 menit lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

24 menit lalu

7 Cara Alami Meredakan Hipertensi Tanpa Obat

Mengatasi hipertensi tidak selalu dengan obat. Masalah kesehatan ini juga bisa diatasi dengan melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

26 menit lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

26 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

28 menit lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya